Thursday, July 4, 2024

Pengertian Kinerja Pegawai

 


Menurut Mangkunegara (2015:67) pengertian kinerja (prestasi
kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh
seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung
jawab yang diberikan kepadanya. Sedangkan menurut Simanjutak dalam
Widodo (2015:131) kinerja merupakan tingkatan pecapaian hasil atas
tugas tertentu yang dilaksanakan. Menurut Nawawi dalam Widodo
(2015:131) kinerja adalah hasil dari suatu pekerjaan yang telah dilakukan,
baik berupa fisik atau material maupun non fisik atau non material.
Perhatian terhadap kinerja merupakan suatu hal yang sangat perlu
dilakukan bagi sebuah organisasi ataupun perusahaan. Kinerja bukan
hanya sekedar mencapai hasil dari segala kegiatan organisasi tapi secara
luas perlu memperhatikan aspek-aspek lain, hal ini sejalan dengan
Prawirosentono yang dikutip oleh Iwan Satibi dalam bukunya
Manajemen Publik (2012:103), yang mengemukakan bahwa
“kinerja (performance) adalah hasil kerja yang dapat dicapai
oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu
organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab
masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan
organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar
hukum dan sesuai dengan moral maupun etika”.
Sedangkan menurut Wibowo (2016:8) mengartikan “Kinerja
Pegawai adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari
pekerjaan tersebut, tentang apa yang dikerjakan dan bagaimana cara
mengerjakanya”

No comments:

Post a Comment