Audit pada umumnya terbagi menjadi tiga golongan Mulyadi (2016)
yaitu: audit keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
a. Audit laporan keuangan (Financial statement audit) adalah audit laporan
keuangan berhubungan dengan kegiatan pengumpulan dan
pengevaluasian bukti mengenai laporan-laporan suatu entitas dengan
maksud untuk memberikan pendapat atau opini tentang laporan tersebut
apakah sesuai dengan kriteria dan prinsip akuntansi yang berlaku umum
atau tidak.
b. Audit kepatuhan (Compliance audit) adalah audit yang bertujuan untuk
memastikan apakah perusahaan telah menaati peraturan dan kebijakan
yang berlaku, baik kebijakan yang ditetapkan oleh pihak intern maupun
pihak ekstern dari entitas atau perusahaan. Audit ini berperan menentukan
sejauh mana ketaatan perusahaan terhadap peraturan, kebijakan, serta
peraturan pemerintah yang berlaku dan yang harus dipatuhi oleh entitas
yang diaudit.
c. Audit operasional (Operational audit) adalah pemeriksaan terhadap
kegiatan operasional sebuah perusahaan, seperti kebijakan akuntansi serta
kebijakan operasional manajemen dengan maksud untuk memastikan
kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.
No comments:
Post a Comment