Risiko adalah ancaman terhadap kehidupan, properti atau keuntungan finansial
akibat bahaya yang terjadi (Duffield & Trigunarsyah, 1999). Risiko adalah suatu
variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu pada kondisi tertentu
(Halpin, D. W and Woodhead, R. W., 1998). Dari pengertian risiko tesebut terdapat
hal-hal yang memiliki ketidakpastian terhadap suatu kegiatan yang sedang berlangsung
atau yang kegiatan yang akan dilakukan pada kemudian hari, dan memiliki kerawanan
terhadap kuntungan maupun kerugian suatu pekerjaan.
Institut Teknologi Nasional
Jenis-jenis risiko dapat digolongkan secara umum, berikut dapat dijelaskan
jenis-jenis risiko secara umum, yaitu :
- Risiko murni (Pure risk) adalah sebuah risiko apabila terjadi maka akan
mengakibatkan kerugian, dan apabila tidak terjadi risiko makan tidak akan
terjadi keuntungan. - Risiko spekulatif (Speculative risk) adalah risiko yang bisa mendapatkan
keuntungan maupun kerugian. - Risiko partikular adalah risiko yang terjadi memiliki sumber dari individu dan
berdampak lokal. - Risiko fundamental adalah risiko yang dapat berdampak besar, sumber dari
risiko ini yaitu dari alam.
Menurut Flanagan & Norman (1993), risiko-risiko dalam proyek konstruksi adalah
sebagai berikut : - Penyelesaian yang gagal sesuai desain yang telah ditentukan/penetapan waktu
konstruksi. - Kegagalan untuk memperoleh gambar perencanaan, detail perencanaan/izin
dengan waktu yang tersedia. - Kondisi tanah yang tak terduga
- Cuaca yang sangat buruk.
- Pemogokan tenaga kerja.
- Kenaikan harga yang tidak terduga untuk tenaga kerja dan bahan.
- Kecelakaan yang terjadi dilokasi yang menyebabkan luka.
- Kerusakan yang terjadi pada struktur akibat cara kerja yang jelek.
- Kejadian tidak terduga (banjir, gempa bumi, dan lain–lain).
- Klaim dari kontraktor akibat kehilangan dan biaya akibat keterlambatan
produksi karena detail desain oleh tim desain. - Kegagalan dalam penyelesaian proyek dengan budget yang telah ditetapkan.
No comments:
Post a Comment