Disiplin kerja menurut (Notoatmodjo, 2008), kedisiplinan lebih tepat kalau
diartikan sebagai suatu sikap, tingkah laku dan perubahan yang sesuai dengan
peraturan dari perusahaan baik tertulis maupun tidak. Perusahaan sekarang ini
membutuhkan tenaga kerja yang sangat handal dalam bidang pekerjaannya dan
salah satunya juga adalah sikap dan berperilaku disiplin dalam bekerja agar
produktivitas meningkat. Salah satu faktor yang mampu meningkatkan
produktivitas secara drastis adalah disiplin karyawan menurut Hanafi dkk (Ananta,
2016). Setiap perusahaan ada hal yang menyatakan disiplin itu suatu hal yang
menjadi salah satu ukuran dari hasil suatu produksi akhir. Faslah (2013) dalam
penelitiannya pada karyawan PT. Kabelindo Murni Tbk. menyatakan bahwa untuk
menciptakan produktivitas kerja karyawan tidak mudah, banyak faktor
mempengaruhinya diantaranya disiplin kerja karyawan pada perusahaan. Penelitian
dari Trianto dan Toto (2010) memperkuat pernyataan bahwa disiplin kerja baik
secara parsial maupun secara bersama-sama berpengaruh terhadap produktivitas
kerja karyawan PT. Kukdong Internasional.
Adanya disiplin kerja diharapkan dapat menjaga mekanisme kerja yang
selaras dan harmonis karena antara masing-masing tenaga kerja memahami akan
hak dan kewajiban berupa tugas yang harus dilaksanakan dengan baik. Peraturan
sangat diperlukan untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan bagi tenaga
kerjanya dalam menciptakan tata tertib tenaga kerja yang baik, maka produktivitas
tenaga kerja akan meningkat. Hal ini didukung oleh hasil penelitian Rumondor
(2013), dimana dalam penelitiannya menyatakan bahwa ada pengaruh disiplin kerja
terhadap produktivitas kerja karyawan. Tercapainya tujuan perusahaan yang efektif
dan efisien tidak terlepas dari disiplin kerja karyawan yang harus diperhatikan oleh
perusahaan (Wartana, 2011).
Insentif merupakan merupakan imbalan selain dari upah atau gaji yang
mendorong atau mempunyai kecrenderungan merangsang suatu kegiatan. Imbalan-
imbalan tersebut diberikan untuk memperbaiki produktivitas tenaga kerja. Oleh
karena itu insentif sebagai bagian dari keuntungan, terutama diberikan pada tenaga
kerja yang bekerja secara baik atau yang berprestasi sehingga dapat merangsang
dalam meningkatkan produktivitas kerjanya. Menurut Radiany (2009) menegaskan
bahwa hubungan insentif dengan produktivitas kerja adalah sangat erat dimana
diantara keduanya saling melengkapi. Hal ini juga sejalan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Rudiansyah (2014) bahwasannya insentif sangat mendorong
karyawan untuk meningkatkan produktivitas di perusahaan sehingga keuntungan
perusahaan meningkat.
Pada prinsipnya produktivitas mencakup sikap mental dan perilaku tenaga
kerja atau karyawan itu sendiri. Saat ini harus lebih baik daripada sistem kerja masa
lalu, dengan harapan kebutuhan hidup yang harus ada peningkatan untuk masa yang
akan datang. Dengan kata lain pemberian insentif yang tepat oleh perusahaan
diharapkan pula peningkatan produktivitas kerja yang dihasilkan tenaga kerja.
Menurut Siagian (2009) menambahkan bahwa tujuan insentif diberikan,
dimaksudkan sebagai pemberian salah satu bentuk penghargaan kepada karyawan
atas kinerjanya kepada perusahaan yang melebihi standart, dalam hal dapat berupa
insentif materil dan insentif non materil. Beberapa pendapat diatas kiranya dapat
menjadi acuan bagi perusahaan dalam meningkatkan produktivitas kerja
karyawannya, karena salah satu motivasi karyawan untuk bekerja adalah untuk
mencukupi kebutuhan hidupnya menyangkut makan, minum, pakaian, rumah, dan
lain-lain. Untuk memenuhi hal tersebut, maka perusahaan tempatnya bekerja harus
dapat menyusun suatu desain yang jelas mengenai pemberian upah, gaji, dan sistem
insentif yang diterima oleh karyawan
No comments:
Post a Comment