Kendali (kontrol) terhadap bahaya dilingkungan kerja adalah
tindakan yang diambil untuk meminimalisir atau mengeliminasi
risiko kecelakaan kerja melalui Eliminasi, Substitusi, Engineering
Control, Administrative Control dan Alat Pelindung Diri (APD).
Pengendalian risiko pada proses produksi marking:
a. Apabila risiko tidak dapat dihilangkan atau dikurangi bisa
menggunakan alat pelindung diri atau pengaman.
b. Apabila terdapat potensi bahaya yang berdampak ke
lingkungan masyarakat harus diupayakan memenuhi
peraturan perundangan dan atau standar yang berlaku
c. Apabila belum dapat mengendalikan risiko, bisa dialihkan
kepada pihak yang berkompeten
No comments:
Post a Comment