Menurut Kotler dan
Amstrong (2012:248), jasa adalah “sebuah bentuk penawaran produk yang terdiri
dari aktivitas-aktivitas, manfaat-manfaat, atau kepuasan yang dijual dimana
produk ini secara esensinya tidak nampak dan tidak menghasilkan pada
kepemilikan suatu apapun”. Menurut Lovelock (2001:3), jasa adalah (1) sebuah
aksi atau kinerja yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihak yang lain, (2) jasa
adalah aktivitas ekonomi yang menciptakan nilai dan memberikan
keuntungan-keuntungan untuk pelanggan pada waktu dan tempat tertentu sebagai
sebuah hasil dari proses pertukaran yang dilakukan dengan penerima jasa.
Sedangkan menurut Zeithaml, Bitner, dan Gremler (2009:4), jasa adalah
perbuatan-perbuatan, proses-proses, dan kinerja-kinerja yang diberikan atau
diciptakan bersama oleh satu kesatuan atau perseorangan untuk kesatuan atau
perseorangan yang lain.
Menurut Kotler dan
Keller (2012), jasa merupakan produk yang memiliki ciri khusus yakni: intangibility (jasa tidak dapat dilihat
namun dapat dirasakan), perishability
(jasa tidak dapat disimpan), tidak
terpisahkan (biasanya jasa dihasilkan
dan dikonsumsi dalam waktu yang bersamaan),
heterogeneity atau variability
(kualitas dari jasa yang disalurkan beragam). Menurut Kotler dan Keller (2012),
terdapat lima kategori jasa, yakni:
a.
Pure tangible goods.
Kategori jasa
yang terutama menawarkan benda berwujud.
b. Benda
berwujud yang didampingi dengan jasa.
c. Hibrida.
Kategori jasa yang menawarkan
bagian yang seimbang antara barang dan jasa. Misalnya: restoran.
d. Mayoritas jasa dengan didampingi sebagian kecil
benda berwujud.
Misalnya:
maskapai penerbangan.
e. Jasa
murni.
Misalnya: jasa
pemijatan dan salon.
No comments:
Post a Comment