Menurut
R Wayne Pane dan Don.F.Faules dalam Deddy Mulyana (1993 : 134) dikemukakan
bahwa: Kinerja yang paling lazim dinilai dalam suatu organisasi adalah kinerja
pegawai, yaitu bagaimana ia melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan
pekerjaan, jabatan atau peranan dalam organisasi.
Bernandin
dan Russel dalam J.P. Sianipar (1994 : 4) mengemukakan bahwa kinerja adalah
hasil dari fungsi suatu pekerjaan atau kegiatan tertentu selama suatu periode
waktu tertentu, selanjutnya J.P. Sianipar (1994 : 12) menyatakan bahwa:
Kinerja adalah hasil akhir atau
kemampuan kerja seseorang atau sekelompok orang atas suatu pekerjaan pada waktu
tertentu. Bentuk kinerja itu dapat berupa hasil akhir atau produk barang dan
jasa, bentuk perilaku, kecakapan, kompetensi, sarana, ketrampilan spesifik yang
berkontribusi terhadap pencapaian keseluruhan tujuan organisasi.
Sedangkan
Prawirosentono (1994 : 2) mendefinisikan kinerja sebagai
Hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang
atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan
tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi
bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun
etika.
Pendapat Horton
dan Hunt yang diterjemahkan oleh Aminuddin Ram dan Tita (1996 : 122) menyatakan
bahwa:
Kinerja
merupakan operasionalisasi dari peran sehingga untuk memahaminya pada tataran
operasional, terlebih dahulu dikaji konsep teoritik tentang peran. Peran didefinsikan
sebagai perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai status,
sedangkan status/kedudukan adalah suatu peringkat atau posisi seseorang dalam
suatu kelompok atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok
lainnya. Selanjutnya dijelaskan bahwa status dalam konsepsi teori sosiologi
diperoleh dari dua sumber yaitu pertama, status yang ditentukan atau diberikan
(ascribed), dan kedua status yang diperjuangkan (achieved).
Sebagai operasionalisasi dari peran dan
status, kinerja dapat didefinisikan sebagai tingkat pencapaian hasil atau the
degree of accomplishment atau tingkat pencapaian tujuan organisasi.
Sejalan dengan pengertian di atas, Bernardin dan Rusell (1993 : 379)
menyebutkan bahwa :
“Performance
is defined as the record of out comes product on a specified job function or
activity during a specified time period (Kinerja merupakan tingkat
pencapaian/rekor produksi akhir pada suatu aktivitas organisasi atau fungsi
kerja khusus selama periode tertentu)”.
Dari beberapa pendapat pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh organisasi sesuai dengan wewenang
dan tanggung jawabnya atau sebagai gambaran mengenai tentang besar kecilnya
hasil yang dicapai dari suatu kegiatan baik dilihat secara kualitas maupun
kuantitas sesuai dengan visi, misi suatu organisasi yang bersangkutan.
No comments:
Post a Comment