Anomali
winner-loser merupakan salah satu bentuk anomali pasar modal yang bertentangan
dengan konsep hipotesis pasar efisien. Anomali winner – loser pertama kali
dikemukakan oleh Bont dan Thaler (1985). Menggunakan pasar modal Amerika Bondt
dan Thaler menemukan bahwa saham-saham yang pada mulanya memberikan tingkat
keuntungan sangat positif (winner) atau sangat negatif (loser) akan mengalami
pembalikan (reversal) pada periode-periode berikutnya. Investor yang membeli
saham-saham loser dan menjual saham-saham tersebut saat menjadi winner akan memperoleh
abnormal return yang signifikan.
Bondt
dan Thaler menyatakan bahwa penyebab anomali winner dan losser adalah hipotesis
overreaction. Hipotesis ini menyatakan bahwa pada dasarnya pasar telah bereaksi
secara berlebihan terhadap informasi. Pelaku pasar cenderung menetapkan harga
saham terlalu tinggi sebagai reaksi terhadap berita yang dinilai baik dan
memberikan harga terlalu rendah sebagai reaksi terhadap berita yang dinilai
buruk. Anomali winner-loser telah mempopulerkan penerapan strategi investasi
contrarian, yaitu strategi yang ”menyarankan” untuk membeli saham-saham loser
dan menjual saham-saham yang dimiliki yang melebihi saham-saham yang sebelumnya
adalah saham winner. Kata lain, dengan adanya anomali winner-loser di pasar
modal memungkinkan investor melakukan strategi membeli saham pada waktu menjadi
loser dan menjualnya pada saat saham tersebut berbalik menjadi winner sehingga
investor dapat memperoleh keuntungan abnormal yang signifikan.
Menurut
Suarmanayasa dan Susila (2012) bahwa anomali winner-loser merupakan fenomena
yang masih kontroversial, sehingga menarik untuk dilakukan kajian tentang
eksistensinya di pasar modal Indonesia. Meskipun telah banyak penelitian yang
dilakukan dengan mengambil data dari pasar modal yang telah berkembang, namun
hanya sedikit yang diketahui tentang prediksi return di pasar modal yang sedang
berkembang. Jika anomali winner-loser memang benar disebabkan oleh pasar telah
bereaksi secara berlebihan terhadap informasi (overreaction), seharusnya dapat
ditemukan bukti yang serupa di pasar modal Indonesia.
No comments:
Post a Comment