Menurut Kotler dan Amstrong (2008)
sikap (attitude) menggambarkan
perasaan, penilaian, dan kecendrungan yang relatif konsisten atas objek atau
gagasan. Notoatmodjo (2010) menambahkan sikap merupakan reaksi atau respon yang
masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau objek.
Sikap merupakan suatu karakter yang
timbul dari diri konsumen untuk menentukan pilihan sesuai dengan keinginannya.
Menengok pada isu lingkungan munculah sikap terhadap lingkungan. Sikap pada
lingkungan dapat didefinisikan sebagai pernyatan atau penilaian evaluatif
berkaitan dengan objek, orang atau suatu peristiwa (Robbins, 2006).
Menurut Schiffman dan Kanuk dalam Didi
Junaedi, dkk (2016) sikap adalah kecenderungan yang dipelajari dalam
berperilaku dengan cara yang menyenangkan atau tidak menyenangkan terhadap
suatu obyek tertentu. Peter dan Olson (1999) memberikan definisikan bahwa
perilaku/sikap konsumen sebagai interaksi yang dinamis antara pengaruh dan
kognisi, perilaku dan kejadian disekitar kita dimana manusia melakukan
aspek pertukaran dalam hidupnya.
Barkaitan pada isu lingkungan, kepercayaan konsumen terhadap produk yang ramah
lingkungan akan meningkat penilaian mereka untuk memilih produk tersebut. Oleh
sebab itu, sikap seseorang pada lingkungan dapat mempengaruhi perilaku mereka
untuk memilih produk yang ramah lingkungan.
Fishbein dan Ajzen dalam Didi Junaedi,
dkk (2016), mengungkapkan intention (minat)
adalah sebuah rencana seseorang akan berperilaku dari situasi tertentu dengan
cara- cara tertentu, baik seseorang akan melakukannya atau tidak. Melalui
beberapa riset, akhirnya dibangun sebuah model sikap yang secara komprehensif
mengintegrasikan komponen- komponen sikap ke dalam sebuah struktur yang
dirancang dapat memberikan daya penjelas dan daya prediksi perilaku yang lebih
baik. Model itu disebut dengan model tindakan- beralasan (Reasoned-Action Model). Model ini terdiri atas tiga komponen utama,
yaitu komponen kognitif, komponen afektif, dan komponen konatif. Komponen
kognitif merupakan pengetahuan dan persepsi yang didapat melalui kombinasi
pengalaman langsung dengan objek sikap dan informasi didapat dari berbagai
sumber. Komponen afektif merupakan emosi atau perasaan konsumen yang
mencerminkan evaluasi keseluruhan konsumen terhadap suatu objek, seberapa jauh
konsumen merasa suka atau tidak suka terhadap objek itu. Komponen konatif
merupakan kecenderungan bahwa seseorang akan melakukan tindakan tertentu yang
berkaitan dengan objek sikap, meliputi perilaku aktualnya.
Para ilmuwan sosial biasanya
menganggap bahwa ada tiga jenis respon yang bertanggung jawab untuk pembentukan
sikap. Ini adalah kategori kognitif, afektif dan perilaku. Pikiran Rakyat
tentang objek sikap dianggap sebagai kategori kognitif atau respon kognitif.
Kategori afektif berhubungan dengan emosi dan perasaan masyarakat terhadap
sikap pada produk (Promotosh dan Sajedul, 2011). Zelezny dalam Aman et al. (2012) mendefinisikan sikap
sebagai tindakan yang mewakili apa yang disukai dan tidak disukai konsumen dan
"sikap kepedulian lingkungan berakar pada seseorang" konsep diri dan
sejauh mana seorang individu memandang dirinya untuk menjadi bagian integral
dari lingkungan alam". Umumnya dalam arti umum lebih sikap positif,
semakin kuat niat untuk melakukan perilaku dan sebaliknya. Konsumen yang
menghargai alam dan lingkungan akan cenderung mengembangkan sikap positif
terhadap produk dan kegiatan yang konsisten dengan nilai tersebut. Sikap
sebagai fungsi ekspresi nilai akan mengeks-presikan nilai utama dan konsep diri
konsumen. Konsumen yang memiliki sikap positif dalam dampak konsumsi pada
lingkungan akan cenderung mendukung inisiatif perlindungan lingkungan, mendaur
ulang, dan membeli serta menggunakan produk ramah lingkungan (Sumarsono dan
Giyatno, 2012).
Secara spesifik sikap pada lingkungan
menurut Newhouse (1991) adalah perasaan positif atau negatif terhadap
orang-orang, objek atau masalah yang berkaitan dengan lingkungan. Jika individu
menunjukkan sikap positif terhadap lingkungan, maka individu tersebut akan
memunculkan niat untuk melakukan perilaku yang lebih ramah lingkungan. Pendapat
ini juga sejalan dengan Kotchen & Reiling (2000) yang menjelaskan
bahwa terdapat korelasi positif antara
sikap ramah lingkungan dengan environmental
behavior atau perilaku ramah lingkungan.
Menurut Heberlein (2012), sikap ramah
lingkungan adalah bentuk teori sikap yang digabungkan dengan keyakinan dan
perasaan mengenai suatu objek sikap. Sikap didasari oleh nilai dengan struktur
vertikal dan horizontal dan hal umum ke khusus. Environmental attitude atau sikap ramah lingkungan juga diartikan
sebagai kecenderungan berperilaku yang secara sadar dilakukan untuk mengurangi
dampak yang individu lakukan terhadap lingkungan (Samarasinghe, 2012).
Dalam penelitian mengenai perilaku
ramah lingkungan, terdapat pendekatan yang melihat manusia sebagai makhluk yang
memiliki keterbatasan apabila berhadapan dengan lingkungan hidup yang lebih
dikenal dengan paradigma New Ecological
Paradigm (NEP). Pendekatan ini merupakan paradigm yang berlawanan dengan
pendekatan human exemptionalism paradigm (HEP) yang melihat manusia sebagai
spesies unik yang tidak terbebas dari kekuatan lingkungan dan memiliki
kemampuan dalam mengatasi segalam masalah lingkungan. Pradigma NEP yang menitik
beratkan pada hak mahluk hidup lain selain manusia menunjukkkan sikap positif
manusia terhadap lingkungan (Poortinga, Steg & Vlek,
2004) Pendekatan sikap positif pada lingkungan (NEP)
awalnya disebut dengan new environmental paradigm dan kemudian diganti dengan new ecological paradigm (Dunlop, Van
Liere, Mertig & Jones, 2000).
Berdasarkan NEP terdapat lima dimensi
sikap terhadap lingkungan (Dunlop dkk, 2000), dimensi itu terdiri dari (1) Fragility of nature’s balance, yang
menjelaskan sikap individu mengenai rapuh dan rentannya keseimbangan alam, (2) the possibility of eco-crisis,
menjelaskan mengenai sikap individu terhadap kejadian krisis pada alam (3) the
reality of limits to growth, menjelaskan mengenai sikap individu mengenai
kenyataan pertumbuhan dan umur alam yang terbatas, (4) antiantrhopocentrism yang menjelaskan keyakinan individu terhadap
kesetaraan hak yang dimiliki antara alam dan manusia, dan yang terakhir (5) rejection of exemptionalism, yang
menjelasakan mengenai keterbatan kemampuan manusia dalam memperbaiki alam.
No comments:
Post a Comment