Beberapa faktor yang menerangkan secara empiris mengapa
perusahaan melakukan perataan laba. Moses (1987) menemukan bukti bahwa
perusahaan-perusahaan besar memiliki dorongan yang lebih kuat melakukan
perataan laba dibandingkan perusahaan-perusahaan kecil karena
perusahaan-perusahaan besar mendapatkan pengawasan yang lebih ketat dari
pemerintah maupun masyarakat umum.
Menurut Dye (1988) dalam Zulfa dan Maya (2007), bahwa
pemilik mendukung perataan penghasilan karena adanya motivasi internal dan
motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk meminimalisasi
biaya kontrak manajer dengan membujuk manager agar melakukan perataan laba.
Motivasi eksternal ditunjukkan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah
persepsi investor terhadap nilai perusahaan.
Michelson (1995), melakukan penelitian untuk menguji hubungan
antara perataan laba dengan kinerja pasar. Hal yang diuji meliputi perbedaan
dalam rata-rata return dari saham
diantara perusaaan perata laba dan tidak serta resiko pasar yang diperkirakan
dengan perataan laba. Hasil yang diperoleh bahwa perusahaan yang meratakan laba
memiliki rata-rata return tahunan
yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak melakukan perataan laba.
Selain itu perusahaan yang meratakan laba memiliki beta yang lebih rendah dan
nilai sekuritas yang lebih dibandingkan dengan yang tidak meratakan laba.
Penelitian tentang faktor yang mempengaruhi perataan laba
di Indonesia
dilakukan oleh Jin dan Machfoedz (1998), Narsa dkk (2003), Jatiningrum (2000),
dan Salno dan Baridwan (2000). Hasil penelitian Jin dan Machfoedz (1998), Narsa
dkk (2003) dan Jatiningrum (2000) yang menggunakan variabel yang sama yaitu
ukuran perusahaan, profitabilitas, sektor industri, dan leverage operasi
memberikan kesimpulan yang berbeda-beda. Jin dan Machfoedz (1998) menyimpulan
bahwa yang merupakan faktor yang berpengaruh terhadap praktik perataan laba
adalah variabel leverage operasi sedangkan variabel ukuran perusahaan,
profitabilitas dan sektor industri tidak berpengaruh.
Hasil ini tidak sinkron dengan penelitian yang dilakukan
oleh Narsa dkk (2003) yang menyimpulkan bahwa ukuran perusahaan yang memiliki
pengaruh positif dengan praktik perataan laba. Sedangkan Jatiningrum (2000)
menunjukkan bahwa praktik perataan laba dipengaruhi oleh variabel
profitabilitas, dan untuk ukuran perusahaan dan sektor industri bukan merupakan
faktor pendorong pelaksanaan praktek perataan laba. Salno dan Baridwan (2000)
menggunakan instrumen besaran perusahaan, Net Profit Margin (NPM),
kelompok usaha, dan winner/ losser stocks menyimpulkan bahwa baik
besaran perusahaan, NPM, kelompok usaha maupun winner/ losser stocks tidak
berpengaruh terhadap praktek perataan laba.
No comments:
Post a Comment