Perataan laba menurut definisi dari Poll (2004) dalam Juniarti (2005)
perataan laba adalah cara menghapus volatilitas laba dengan meratakan dan
meningkatkan pendapatan dari rendah menjadi tinggi. Definisi lain menganai income smoothing adalah definisi yang
dikemukakan oleh Belkaoui (2007) perataan laba merupakan normalisasi laba yang
dilakukan secara sengaja untuk mencapai trend
atau tingkat yang diinginkan.
Adapun Frudenberg dan Tirole (1995) dalam Nurkhabib
(2004:11) mendefinisikan perataan laba sebagai proses manipulasi profit waktu earning atau pelaporan earning
agar aliran laba yang dilaporkan perubahannya lebih sedikit. Definisi income smoothing lainnya yang
dikemukakan Beidelman (1973) dalam Anis C (2000:231) adalah perataan laba yang
dilaporkan dapat didefinisikan sebagai usaha yang disengaja untuk meratakan
atau memfluktuasikan tingkat laba sehingga pada saat sekarang dipandang normal
bagi suatu perusahaan.
Dalam hal ini
perataan laba menunjukkan suatu usaha manajemen perusahaan untuk mengurangi
variasi abnormal laba dalam batas-batas yang diizinkan dalam praktek akuntansi
dan prinsip manajemen yang wajar. Beidleman dalam Belkaoui (2007)
mempertimbangkan dua alasan menejemen meratakan laporan laba. Pendapat pertama
berdasar pada asumsi bahwa suatu aliran laba yang stabil dapat mendukung
deviden dengan tingkat yang lebih tinggi daripada suatu aliran laba yang
variabel sehingga memberikan pengaruh yang menguntungkan bagi nilai saham
perusahaan seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan secara
keseluruhan.
Argumen kedua berkenaan pada perataan kemampuan untuk
melawan hakikat laporan laba yang bersifat siklus dan kemungkinan juga akan
menurunkan korelasi antara ekspektasi pengembalian perusahaan dengan
pengembalian portofolio pasar. Hal tersebut merupakan hasil dari kebutuhan manajemen
untuk menetralisir ketidakpastian lingkungan dan menurunkan fluktuasi yang luas
dalam kinerja operasi perusahaan terhadap siklus waktu baik maupun waktu buruk
yang berganti-ganti.
Manajemen laba berbeda
dengan kecurangan. Perbedaan tersebut terletak pada
tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi. Manajemen laba merupakan rekayasa pelaporan
keuangan dalam batas-batas tertentu yang tidak melanggar standar pelaporan
keuangan. Hal ini dilakukan oleh menejemen dengan memanfaatkan wewenangnya
dalam memilih metode akuntansi yang diizinkan oleh standar. Manajer memiliki
fleksibilitas dalam membuat pilihan metode maupun kebijakan akuntansi dari
berbagai alternative metode dan kebijakan akuntansi yang ada, yang menurut preferensi
manajer paling menguntungkan pada periode pelaporan.
Manajemen banyak memanfaatkan standar pelaporan keuangan
dengan cara menerapkan standar yang dipercepat pengadobsiannya. Selain itu
standar juga dijadikan sebagai alat untuk melaporkan kondisi perusahaan.
Fleksibilitas yang terdapat dalam standar akuntansi pada akhirnya menyebabkan
tindakan tersebut sah dengan sendirinya. Sedangkan kecurangan dalam pelaporan
keuangan lebih merupakan upaya manajemen untuk menyembunyikan atau memanipulasi
sebagian atau seluruh informasi keuangan dengan cara-cara yang tidak sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku.
Konsep perataan laba mengasumsikan bahwa investor adalah
orang yang menolak resiko Fudenberg dan Tirole (1995) dalam Salno (2000) dan
manajer yang menolak resiko terdorong untuk melakukan perataan laba. Demikian
juga dalam hubungannya dengan kreditur, manajer lebih menyukai alternatif yang
menghasilkan perataan laba (Trueman dan Titman 1988 dalam Salno 2000). Hasil
penelitian Suh (1990) dalam Khafid (2004) juga menunjukkan adanya motivasi kuat
yang mendorong manajer melakukan perataan laba.
Adapun Bidleman dalam Assih (2000) percaya bahwa
manajemen melakukan perataan laba untuk menciptakan suatu aliran laba yang
stabil dan mengurangi covariance atas
return dengan pasar. Sedangkan Barnea
et. al (1976) dalam Assih (2000)
menyatakan bahwa manajer melakukan perataan laba untuk mengurangi fluktuasi
dalam laba yang dilaporkan dan meningkatkan kemampuan investor untuk
memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang.
Di lain pihak menurut Dye (1988) dalam Khafid (2004:43)
menyatakan pemilik mendukung perataan laba karena adanya motivasi internal dan
motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk
meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manajer agar melakukan praktek
manajemen laba. Motivasi eksternal ditujukan oleh usaha pemilik saat ini untuk
mengubah persepsi investor prospektif atau potensial terhadap nilai perusahaan.
Menurut Belkaoui (2007) tiga batasan yang mungkin mempengaruhi para manajer
untuk melakukan perataan laba adalah:
1.
Mekanisme pasar yang kompetitif
sehingga mengurangi jumlah pilihan yang tersedia bagi manajemen.
2.
Skema kompensasi manajemen yang
terhubung langsung dengan kinerja perusahaan.
3.
Ancaman penggantian manajemen.
Dipandang dari sisi manajemen, Hepworth (1953) dalam
Harry dan Murtanto (2004), mengungkapkan bahwa manajer melakukan perataan laba
pada dasarnya ingin mendapat berbagai keuntungan ekonomi dan psikologis, yaitu
:
- Mengurangi total pajak terutang
- Meningkatkan kepercayaan diri manajer
yang bersangkutan karena penghasilan yang stabil mendukung kebijakan
dividen yang stabil pula.
- Meningkatkan hubungan antara
manajer dengan karyawan karena pelaporan penghasilan meningkat tajam
memberi kemungkinan munculnya tuntutan gaji dan upah.
- Siklus peningkatan dan penurunan
penghasilan dapat ditandingkan dan gelombang optimisme dan pesimisme dapat
diperlunak.
Dilain pihak Dye (1988), pemilik mendukung perataan laba
karena adanya motivasi internal dan eksternal. Motivasi internal menunujukkan
maksud pemilik untuk meminimalisasi
biaya kontrak manajer dengan membujuk manager agar melakukan praktik manajemen
laba. Motivasi eksternal ditunjukkan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah
persepsi investor potensial terhadap nilai perusahaan.
Adapun tujuan perataan laba menurut Foster (1986) adalah
sebagai berikut:
- Memperbaiki citra perusahaan di mata pihak luar, bahwa
perusahaan tersebut memiliki risiko yang rendah.
- Memberikan informasi yang relevan dalam melakukan prediksi
terhadap laba di masa mendatang.
- Meningkatkan kepuasan relasi bisnis.
- Meningkatkan persepsi pihak eksternal terhadap kemampuan
manajemen.
- Meningkatkan kompensasi bagi pihak manajemen.
Dalam Dascher dan Malcom (1970)
dalam Imam Subekti (2005) menyatakan bahwa terdapat 2 (dua) tipe perataan laba
yaitu:
- Real smooting, yaitu merupakan
suatu transaksi yang sesungguhnya untuk dilakukan atau tidak dilakukan
berdasar pengaruh perataannya pada laba.
- Artificial smooting, yaitu
merupakan perataan laba dengan menerapkan prosedur akuntansi untuk memindahkan
biaya dan atau pendapatan dari suatu periode ke periode lainnya.
Beidlemen
(1973), yang dikutip Assih dan Gudono (2000) dalam Imam Subekti (2005)
menyatakan bahwa tujuan manajemen perusahaan melakukan keputusan perataan laba
adalah untuk menciptakan suatu aliran laba yang stabil dan mengurangi covariance
atas return dengan pasar.
Dalam
beberapa penelitian sebelumnya, fokusnya selalu pada timbulnya tindakan
perataan laba dan faktor-faktor yang berhubungan dengannya. Menurut Ronen dan
Sadan (1981) yang dikutip dalam Jatiningrum (2000), perataan penghasilan
bersih/laba dapat dilakukan dalam 3 cara, yaitu :
- Manajemen dapat menetapkan waktu terjadinya peristiwa tertentu,
untuk mengurangi perbedaan laba yang dilaporkan, jadi alternatifnya,
manajemen juga dapat menentukan waktu pengakuan beberapa peristiwa.
- Manajemen dapat mengalokasikan pendapatan atau dan beban
tertentu pada periode akuntansi yang berbeda
- Manajemen dengan kebijaksanaannya mengelompokkan item laba tertentu ke
dalam kategori yang berbeda.
Brayshaw
dan Eldin (1989) dalam Edy dan Arleen (2005), mengungkapkan bahwa manajemen
perusahaan diuntungkan dengan praktek perataan laba.
No comments:
Post a Comment