Kompensasi acapkali juga disebut
penghargaan dan dapat didefinisikan sebagai setiap bentuk penghargaan yang diberikan
kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada
organisasi (Panggabean, 2002:75). Selain itu menurut Hasibuan, (2007:119)
terdapat beberapa pengertian kompensasi dari beberapa tokoh yaitu :
a.
Menurut Werther dan Davis kompensasi adalah apa yang seorang
pekerja terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya. Baik
upah per jam ataupun gaji periodik yang didesain dan dikelola oleh bagian
personalia.
b.
Menurut Sikula kompensasi adalah segala
sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai suatu balas jasa atau
ekuivalen.
Pengertian kompensasi juga terdapat pada berbagai
literatur yang dikemukakan oleh beberapa pakar, antara lain:
a.
Menurut Dessler (2005:72) kompensasi
karyawan adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada
karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu.
Menurut Handoko (2001:155) kompensasi adalah
segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja
mereka
No comments:
Post a Comment