Menurut
Jogiyanto (2007) saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan
perseroan terbatas dengan manfaat yang dapat diperoleh, yakni deviden, capital
gain, dan manfaat non finansial antara lain berupa konsekuensi atas
kepemilikkan saham berupa kekuasaan, kebanggaan dan khususnya hak suara dalam
menentukan jalannya perusahaan.
Suatu
perusahaan dapat menjual hak kepemilikannya dalam bentuk saham (stocks). Jika perusahaan hanya
mengeluarkan satu kelas saham saja, maka saham ini disebut dengan saham biasa (common stock). Perusahaan juga dapat
mengeluarkan kelas lain dari saham, disebut dengan saham preferen (preferred stock). Saham preferen
mempunyai hak-hak prioritas lebih dari saham biasa, yaitu hak atas deviden yang
tetap dan hak terhadap aktiva jika terjadi likuidasi. Saham preferen pada
umumnya tidak mempunyai hak veto seperti yang dimiliki saham biasa.
Pemegang
saham adalah pemiliki dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk
menjalankan operasi perusahaan, sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham
biasanya mempunyai beberapa hak. Beberapa hak yang dimiliki oleh pemegang saham
biasa yakni:
1) Hak
kontrol
Hak
untuk memilih dewan direksi, jadi memiliki hak untuk mengontrol siapa yang akan
memimpin perusahaan. Hak kontrolnya dalam bentuk memveto dalam pemilihan
direksi pada rapat tahunan pemegang saham atau memveto tindakan-tindakan yang
membutuhkan persetujuan pemegang saham.
2) Hak
menerima pembagian keuntungan
Pemegang
saham biasa berhak mendapat bagian dari keuntungan perusahaan. Tetapi, tidak
semua keuntungan yang didapat perusahaan dibagikan, sebagian keuntungan
ditanamkan kembali ke dalam perusahaan. Keuntungan yang dibagikan kepada
pemegang saham biasa ini disebut deviden.
3) Hak
preemptive
Merupakan
hak untuk mendapatkan persentasi kepemilikkan yang sama jika perusahaan
mengeluarkan tambahan lembar saham. Jika perusahaan mengeluarkan tambahan
lembar saham, maka jumlah saham yang beredar akan lebih banyak dan akibatnya
persentase kepemilikan pemegang saham yang lama akan turun. Hak preemptive ini,
memberikan prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham
yang baru, sehingga persentase pemilikannya tidak berubah. Tujuannya untuk
melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan untuk melindungi pemegang
saham lama dari nilai yang merosot.
No comments:
Post a Comment