Agropolitan adalah strategi pengembangan kawasan
dengan tujuan untuk membangun sebuah agropolis (kota pertanian) yang tumbuh dan
berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani,
mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di
wilayah sekitarnya (Departemen Pertanian (2002). Agropolis ini disebut kawasan
agropolitan. Karena konsep yang mendasarinya adalah konsep spasial, kawasan
agropolitan tidak harus identik dengan dengan sebuah kota dalam batasan administrasi
pemerintahan yang kini ada. Adalah dimungkinkan bahwa sebuah kawasan
agropolitan meliputi irisan wilayah dari beberapa kota/kabupaten yang
berdekatan.
Secara ilustratif kawasan agropolitan digambarkan
oleh batasan teknik berikut:
1. Adalah
kawasan pertanian yang meliputi distrik-distrik agropolitan;
2. Dengan
kepadatan penduduk rata-rata 200 jiwa per km2;
3. Berbatas
radius maksimal 10 km, sehingga ;
4. Merupakan
kawasan yang berpenduduk antara 50.000 – 150.000 jiwa;
5. Selain
memfokuskan kegiatan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat (untuk menjamin
tercapainya keamanan pangan, sandang, kesehatan dan pendidikan), pengembangan
kawasan agropolitan juga mengarah pada terbentuknya kemampuan agribisnis untuk
memenuhi permintaan pasar internasional. Sehingga produk yang dikembangkan
harus mempunyai kemampuan daya saing yang kuat.
Keberadaan agropolitan dengan demikian dicirikan
oleh berfungsinya sistem agribisnis yaitu sub-sistem pengadaan sarana pertanian
(input produksi), sub.sistem produksi, sub-sistem pengolahan, sub-sistem
pemasaran dan subsistem pendukung, di kawasan agropolitan. Dengan menekankan
aspek keberfungsian ini, kawasan agropolitan dapat berupa kota menengah, kota
kecil, kota kecamatan, kota pedesaan atau nagari yang berfungsi sebagai pusat
pertumbuhan ekonomi. Keberadaan pusat pertumbuhan ekonomi ini menjadi faktor
pendorong (push factor) untuk berkembangnya wilayah-wilayah di
sekitarnya, tidak hanya ditinjau dari sudut produksi pertanian namun juga
sektor industri kecil, pariwisata, jasa pelayanan dan lain-lain.
No comments:
Post a Comment