Biaya operasi dan pemeliharaan gedung
merupakan biaya yang harus dikeluarkan secara rutin dalam setiap tahunnya
selama umur ekonomis proyek. Biaya operasi dan pemeliharaan gedung menurut
Poerbo (1998) meliputi:
a. Biaya operasi dan
pemeliharaan gedung
b. Biaya listrik, telepon dan
AC
c. Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB)
d. Asuransi gedung dan
peralatan
e. Biaya personil dari badan
pengelola gedung
No comments:
Post a Comment