Siagian
(2002:435), mengatakan bahwa salah satu patologi birokrasi yang cukup relevan
untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat pengembangan sumber daya
manusia adalah, praktik patronase. Praktik
patronase itu terwujud dalam tindakan pilih kasih,
diskriminasi, nepotisme, serta
ikatan primordial, seperti suku dan agama. Selanjutnya Siagian (2002: 141-142) juga mengajukan, pendapat
sebagai berikut.
“Sudah umum diketahui bahwa pengelolaan sumber
daya manusia dalam birokrasi modern diupayakan menerapkan prinsip meritokrasi
(berdasarkan kriterian yang rasional dan objektif). Jika dalam suatu instansi
terjadi sebaliknya, berarti bukan meritokrasi berlaku, melainkan sistem pilih
kasih yang dasarnya adalah pertimbangan-pertimbangan yang tidak objektif, tidak
rasional, berlakunya primordialisme, sistem konco dan sejenisnya.”
Kekuasaan
yang berlebihan pada birokrasi di Indonesia (bureaucratic
politic),
oleh Chouch (dalam Santoso, 1993:31)
dikatakan, mengandung tiga ciri berikut. Pertama, lembaga politik yang dominasi adalah
birokrasi. Kedua, lembaga-lembaga
politik lainnya seperti parlemen, partai politik, dan kelompok kepentingan,
berada dalam keadaan lemah sehingga tidak mampu mengimbangi atau mengontrol
kekuatan birokrasi. Ketiga, massa di luar birokrasi secara
politik dan ekonomi bersifat
pasif, serta merupakan
kelemahan parpol dan secara timbal balik menguatkan birokrasi.
Menurut
Muhaimin (dalam Santoso, 1993), “birokrasi patrimonial adalah ketika jabatan
dan perilaku keseluruhan hierarki birokrasi lebih didasarkan pada hubungan famili,
hubungan pribadi, dan hubungan bapak-anak buah (patron-client)”. Sementara
itu, Donald Emerson mencirikan neopatrimonialism sebagai
symbiosis antara ciri-ciri modern birokrasi dan
sikap perilaku tradisional yang bersumber terutama pada budaya politik Jawa
yang bersifat patrimonial (Yahya Muhaimin dalam Sinambela, dkk., 2006: 89). Ciri-ciri
birokrasi patrimonial menurut Weber (dalam Hariandja, 1999:56) adalah, sebagai berikut. a). Pejabat-pejabat
dijaring atas dasar kriteria pribadi dan politik, b). jabatan dipandang
sebagai sumber kekayaan dan keuntungan, c). pejabat-pejabat
mengontrol, baik fungsi politik maupun administrasi, karena tidak ada pemisahan
antara sarana-sarana produksi dan administrasi, serta d). setiap tindakan
diarahkan oleh hubungan pribadi dan politik. Birokrasi patrimonial lebih sering
ditandai dengan adanya penempatan pejabat dalam jabatan atau perilaku pejabat
yang didasarkan pada pertimbangan emosional ketimbang rasional (Haryanto dan
Amalinda Savirani,2006). Selanjutnya Tjokrowinoto (2001:51) mengatakan bahwa, “kehadiran
birokrasi di tengah-tengah masyarakat politik merupakan conditio sine qua non., Yang
menjadi persoalan adalah birokrasi
dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat dan negara dalam kondisi demikian tidak
fungsional lagi untuk melayani
kepentingan masyarakat. Birokrasi sering memperlihatkan dirinya sebagai tuan
atau bos yang berwewenang mengatur mengendalikan dan mengontrol politik rakyat”.
No comments:
Post a Comment