Dipohusodo
(1999) menyatakan bahwa
suatu proyek merupakan upaya yang mengerahkan sumber daya yang tersedia, yang
diorganisasikan untuk mencapai tujuan, sasaran dan harapan penting tertentu
serta harus diselesaikan dalam jangka waktu terbatas sesuai dengan kesepakatan.
Menurut Soeharto (2004),
proyek adalah kegiatan sekali lewat dengan waktu dan sumber dayaterbatas untuk
mencapai hasil akhir yang telah ditentukan dimana proses pencapaian hasil akhir
akan dibatasi oleh biaya, jadwal dan mutu.
Menurut
Soeharto (2004),
kegiatan proyek adalah suatu kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka
waktu terbatas dengan alokasi sumber dana tertentu dan dimaksudkan untuk
melaksanakan tugas yang sasarannya telah digariskan dengan jelas. Dari pengertian diatas dapat dilihat ciri pokok proyek,
antara lain :
1.
Memiliki
tujuan khusus, produk akhir atau hasil kerja akhir.
2.
Jumlah
biaya, jadwal serta kriteria mutu dalam proses pencapaian tujuan telah
ditentukan
3.
Bersifat
sementara, yaitu waktu pelaksanaan proyek dibatasi oleh titik awal dan titik
akhir yang ditentukandenga jelas.
4.
Non
rutin atau tidak berulang – ulang.
Menurut Barrie (1993), bahwa kostruksi merupakan suatu
proses dimana rencana dan spesifikasi para perancang dikonversikan menjadi
struktur dan fasilitas fisik. Hal ini melibatkan pengorganisasian dan
koordinasi dari semua sumber untuk proyek yakni tenaga kerja, peralatan
konstruksi, material tetap dan sementara dan keperluan umum, dana, teknologi
dan metode serta waktu untuk
menyelesaikan tepat pada jadwal waktunya, dalam batas-batas anggarannya dan
sesuai dengan standar kualitas dan pelaksanaannya yang dispesifikasikan oleh
perancang.
Proyek konstruksi terdefinisikan sebagai proyek yang
berkaitan dengan upaya pembangunan suatu bangunan infrastruktur, yang umumnya
mencakup pekerjaan utama, dan yang termasuk didalamnya adalah bidang teknik
sipil dan arsitektur, namun tidak sedikit pula melibatkan disiplin ilmu lainnya
seperti : teknik industri, mesin, elektro, geoteknik, dan lain sebagainya.
Bangunan-bangunan tersebut meliputi aspek kepentingan masyarakat yang sangat
luas antara lain, berupa untuk tempat tinggal, apartemen, dan gedung
perkantoran berlantai banyak, pabrik serta bangunan industri, jembatan jalan
raya yang temasuk di dalamnya jalan raya, jalan kereta api, dan lain-lain.
Proyek
memiliki tujuan atatu sasaran khusus yang dalam pencapainnya ditentukan dengan
batasan, yaitu besarnya biaya yang dialokasikan, jadwal serta mutu harus
dipenuhi.
a. Anggaran
Proyek
harus diselesaikan dengan biaya yang tidak melebihi anggaran. Untuk proyek –
proyek yang melibatkan dana dalam jumlah besar dan jadwal bertahun-tahun,
anggarannya bukan ditentukan untuk total proyek tetapi dipecah bagi
komponen-komponennya,atau per periode tertentu yang jumlahnya disesuaikan
dengan keperluan.
b. Jadwal
Proyek
harus dikerjakan sesuai dengan kurung waktu dan tanggal akhir yang ditentukan.
Bila hasil akhir adalah produk baru, maka penyerahannya tidak boleh melewati
batas waktu yang ditentukan
c. Mutu
Produk
atau hasil kegiatan proyek harus memenuhi spesifikasi dan kriteria yang
dipersyaratkan. Sebagai contoh, bila hasil kegiatan proyek tersebut berupa
instalasi pabrik, maka kriteria yang harus dipenuhi adalah pabrik ahrus mampu
beroperasi secara memuaskan dalam kurun waktu yang ditentukan.
Menurut Suharto (2004), ketiga batasan tersebut bersifat
tarik-menarik. Artinya jika ingin meningkatkan kinerja produk yang telah
disepakati dalam kontrak, maka umumnya harus diikuti dengan menaikkan mutu, yang
selanjutnya berakibat pada naiknya biaya yang melebihi anggaran.
No comments:
Post a Comment