Produktivitas
kerja merupakan tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas
tingkat keunggulan untuk memenuhi keinginan konsumen. Produktivitas dimulai dari kebutuhan pelanggan dan
berakhir pada persepsi pelanggan. Hal ini dapat diimplementasikan interaksi
antara karyawan (:pekerja) dan pelanggan yang mencakup (a) ketepatan waktu,
berkaitan dengan kecepatan memberikan tanggapan terhadap keperluan-keperluan
pelanggan; (b) penampilan karyawan, berkaitan dengan kebersihan dan kecocokan
dalam berpakaian; (c) kesopanan dan tanggapan terhadap keluhan, berkaitan
dengan bantuan yang diberikan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang diajukan
pelanggan (Gaspersz, 2003).
Jika membicarakan masalah produktivitas muncullah situasi
yang bertentangan karena belum adanya kesepakatan umum dari para ahli tentang
maksud pengertian produktivitas serta kriterianya dalam mengikuti
petunjuk-petunjuk produktivitas. Secara umum produktivitas diartikan atau
dirumuskan sebagai perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input)
(Hasibuan, 2003).
Internasional Labour Organization (ILO) mengungkapkan
bahwa secara lebih sederhana maksud dari produktivitas adalah perbandingan secara
ilmu hitung antara jumlah yang dihasilkan dan jumlah setiap sumber yang
dipergunakan selama produksi berlangsung (Hasibuan, 2003). Ervianto (2005) memberikan
rumusan produktivitas kerja sebagai berikut.
Produktivitas Kerja =
fungsi(Motivasi+Kecepatan kerja + Kepribadian Pekerja + Performa/Kinerja) +
Kepuasan Kerja
Faktor-faktor peiningkatan produktivitas, pertama, perbaikan terus menerus, yaitu
upaya meningkatkan produktivitas kerja salah satu implementasinya ialah bahwa
seluruh komponen harus melakukan perbaikan secara terus-menerus. Pandangan ini
bukan hanya merupakan salah satu kiat tetapi merupakan salah satu etos kerja
yang penting sebagai bagian dari filsafat manajemen mutakhir. Suatu organisasi
dituntut secara terus-menerus untuk melakukan perubahan-perubahan, baik secara
internal maupun eksternal. Perubahan internal contohnya, yaitu: (a) perubahan
strategi organisasi; (b) perubahan kebijakan tentang produk; (c) perubahan
pemanfaatan teknologi; (d) perubahan dalam praktek-praktek sumber daya manusia
sebagai akibat diterbitkannya perundang-undangan baru oleh pemerintah.
Perubahan eksternal, meliputi: (a) perubahan yang terjadi dengan lambat atau evolusioner dan bersifat acak; (b) perubahan yang tinggi secara
berlahan tetapi berkelompok; (c) perubahan yang terjadi dengan cepat karena
dampak tindakan suatu organisasi yang dominant peranannya di masyarakat; dan
(d) perubahan yang terjadi cepat, menyeluruh dan kontinyu.
Kedua, peningkatan mutu hasil pekerjaan. Peningkatan mutu
hasil pekerjaan dilaksanakan oleh semua komponen dalam organisasi. Bagi manajemen, misalnya,
perumusan strategi, penentuan kebijakan, dan proses pengambilan keputusan. Yang
tidak kalah pentingnya dalam pelaksanaan kegiatan organisasi yaitu mutu
laporan, mutu dokumen, mutu penyelenggaraan rapat, dan lain-lain.
Ketiga, pemberdayaan sumberdaya manusia. Memberdayakan
sumberdaya manusia mengandung kiat untuk: (a) mengakui harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk yang mulia, mempunyai harga diri, daya nalar, memiliki
kebebasan memilih, akal, perasaan, dan berbagai kebutuhan yang beraneka ragam;
(b) manusia mempunyai hak-hak yang asasi dan tidak ada manusia lain (termasuk
manajemen) yang dibenarkan melanggar hak tersebut. Hak-hak tersebut yaitu hak
menyatakan pendapat, hak berserikat, hak memperoleh pekerjaan yang layak, hak memperoleh imbalan yang wajar dan hak
mendapat perlindungan; (c) penerapan gaya manajemen yang partisipasif melalui
proses berdemokrasi dalam kehidupan berorganisasi. Dalam hal ini pimpinan
mengikutsertakan para anggota organisasi dalam proses pengambilan keputusan.
Keempat, kondisi fisik tempat bekerja yang menyenangkan.Kondisi
fisik tempat kerja yang menyenangkan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan
produktivitas kerja, antara lain: (a) ventilasi yang baik; (b) penerangan yang
cukup; (c) tata ruang rapi dan perabot tersusun baik; (d) lingkungan kerja yang
bersih; dan (e) lingkungan kerja vang bebas dari polusi udara.
Kelima, umpan balik. Pelaksanaan tugas dan karier karyawan
tidak dapat dipisahkan dari penciptaan, pemeliharaan, dan penerapan sistem
umpan balik yang objektif, rasional, baku, dan validitas yang tinggi. Objektif
dalam arti didasarkan pada norma-norma yang telah disepakati bukan atas dasar
emosi, senang atau tidak senang pada seseorang. rasional dalam arti
dapat diterima oleh akal sehat. Jika
seseorang harus dikenakan sangsi disiplin, status berat-ringannya disesuaikan
dengan jenis pelanggarannya. Validitas yang tinggi, dalam arti siapapun yang
melakukan penilaian atas kinerja karyawan didasarkan pada tolok ukur yang
menjadi ketentuan.
No comments:
Post a Comment