Donald dan Lawton (dalam
Keban,1995) mengatakan bahwa penilaian kinerja organisasi dapat digunakan
sebagai ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam kurun waktu tertentu dan
penilai tersebut juga dapat dijadikan input bagi perbaikan dan peningkatan
kinerja organisasi. Selain pendapat tersebut, Bernadin (1998) mengatakan bahwa sistem penilaian kinerja harus disusun dan diimplementasikan dengan
suatu 1) prosedure formal standar;yang 2) berbasis pada analisis jabatan; dan
3) hasilnya didokumentasikan dengan baik; dengan 4) penilai yang memiliki
kapasitas dan kompetensi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Meskipun penilaian kinerja telah berkembang dengan pesat, akan tetapi
penggunaan penilaian kinerja dalam organisasi publik belum berkembang
sebagaimana yang telah terjadi dalam sektor swasta. Berdasarkan data empiris
menunjukkan bahwa penilaian terhadap kinerja di organisasi publik belum
merupakan tradisi yang populer (Keban, 1995), dan bahkan terdapat banyak
perbedaan pendapat mengenai kriteria kinerja pelayanan publik (Dwiyanto, 1995).
Perbedaan pendapat tersebut menurut Dwiyanto disebabkan tujuan dan misi
organisasi publik seringkali bukan hanya sangat kabur akan tetapi juga bersifat
multi dimensional.
Mardiasmo (2001) mengatakan
dalam mengukur kinerja suatu program, tujuan dari masing-masing program harus
disertai dengan indikator-indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur
kemajuan dalam pencapaian tujuan tersebut. Indikator kinerja didefinisikan
sebagai ukuran kuantitatif dan atau kualitatif yang menggambarkan tingkat
pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu,
indikator kinerja harus merupakan sesuatu yang akan diukur dan dihitung serta
digunakan sebagai dasar untuk menilai maupun melihat tingkat kinerja suatu
program yang dijalankan unit kerja.
Selim dan Woodward (dalam Keban,1995)
mengatakan bahwa kinerja dapat diukur dari beberapa indikator antara lain workload/demand, economy, efficiency,
effectiveness, dan equity. Lenvine
(1990) (dalam Dwiyanto,1995) mengusulkan
tiga konsep yang bisa dipergunakan untuk mengukur kinerja birokrasi publik/organisasi non bisnis yaitu
: Responsiveness, responsibility dan accountability.
No comments:
Post a Comment