Iman Soeharto (1998) menjelaskan bahwa kegiatan proyek dapat
diartikan sebagai satu kegiatan sementara yang berlangsung dalam jangka waktu
terbatas, dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk
menghasilkan produk atau deliverable yang
kriteria mutunya telah digariskan dengan jelas.
Lingkup (scope ) tugas
tersebut dapat berupa pembangunan pabrik, jalan, jembatan dan lainnya, dari
pengertian diatas maka ciri pokok proyek adalah sebagai berikut ini .
- Bertujuan menghasilkan lingkup (deliverable) tertentu berupa
produk akhir atau hasil kerja akhir seperti bangunan jalan .
- Dalam proses mewujudkan lingkup
diatas maka ditentukan jumlah biaya, jadwal dan kriteria mutu .
- Bersifat sementara, dalam arti
umumya dibatasi oleh selesainya tugas. Titik awal dan akhir ditentukan
dengan jelas .
- Nonrutin, tidak berulang-ulang.
Macam dan intensitas kegiatan berubah sepanjang proyek berlangsung .
Di samping proyek dikenal pula program yang mempunyai sifat
sama dengan proyek. Perbedaanya terletak
pada kurun waktu pelaksanaan dan besamya sumber daya yang diperlukan program
memiliki skala yang lebih besar daripada proyek. Umumnya, program dapat
dipecahkan menjadi lebih dari satu proyek. Dengan kata lain, suatu program
merupakan kumpulan dari bermacam-macam proyek .
Selain berbentuk bangunan diatas telah disebutkan bahwa tiap
proyek memiliki tujuan khusus, misalnya pembangunan rumah tinggal, jembatan,
atau instalasi pabrik. Dapat pula berupa produk hasil kerja penelitian dan
pengembangan. Di dalam proses mencapai tujuan tersebut, ada batasan yang harus
di penuhi yaitu besamya biaya (anggaran) yang dialokasikan, jadwal, serta mutu
yang harus dipenuhi. Ketiga hal tersebut merupakan parameter penting bagi
penyelenggara proyek yang sering diasosiasikan sebagai sasaran proyek. Ketiga
batasan di atas disebut tiga kendala (triple
constraint) seperti terlihat pada Gambar 3.2 .
a. Anggaran
Proyek harus diselesaikan dengan
biaya yang tidak melebihi dari anggaran. Untuk proyek-proyek yang melipatkan
dana dalam junlah besar dan jadwal pengerjaannya bertahun-tahun, anggarannya
tidak hanya ditentukan secara total proyek, tetapi dipecah atas komponen-komponennya
atau per periode tertentu (rnisalnya per kuartal ) yang jumlahnya disesuaikan
dengan keperluan. Dengan demikian penyelesaian bagian-bagian proyek pun harus
memenuhi sasaran anggaran per periode.
b. Waktu
Proyek harus dikerjakan sesuai
dengan kurun waktu dan tanggal akhir yang telah ditentukan. Bila hasil akhir
adalah produk baru, maka penyerahannya tidak boleh melewati batas waktu yang
ditentukan.
c. Mutu
Produk atau hasil kegiatan proyek
harus memenuhi spesifikasi dan kriteria yang dipersyaratkan. Sebagai contoh, bila hasil kegiatan proyek
tersebut merupa instalasi pabrik, maka kriteria yang harus dipenuhi adalah
pabrik harus mampu beroperasi secara memuaskan dalam kurun waktu yang telah
ditentukan. Jadi memenuhi persyaratan mutu berarti mampu memenuhi tugas yang
dimaksudkan atau sering disebut sebagai for
the intended use .
Ketiga batasan tersebut bersifat
saling tarik menarik, artinya jika ingin meningkatkan kinerja produk yang telah
disepakati dalam kontrak, maka umumnya harus diikuti dengan meningkatkan mutu.
Hal ini selanjutnya berakibat pada naiknya biaya sehingga melebihi anggaran.
Sebaliknya, bila ingin menekan biaya, maka biasanya harus berkompromi dengan
mutu atau jadwal .
No comments:
Post a Comment