2.
Politik identitas merupakan gambaran
jati diri individu yang hidup secara alami dalam dirinya atau sekelompok etnik dengan
pola-pola yang ciri khas yang berbeda dari segi; fisik, adat, perkawinan,
makanan, minuman, dan hubungan sosial sehari-hari di wilayah tertentu. Jika kelompok
identitas etnik itu, mengalami sesuatu masalah, mereka akan mengembangkan
kekuatan persatuan yang alami di bawah satu kepemimpinan. Kekuatan itu akan
mereka gunakan untuk mencapai tujuan bersama demi kekuatan etnik mereka dan
itulah yang merupakan manifestasi politik kepentingan mereka.
Menurut Kristianus (2009), “politik
identitas” berkaitan dengan perebutan kekuasaan politik berdasarkan identitas
etnik maupun agama.
Perjuangan politik identitas pada dasarnya adalah
perjuangan kelompok atau orang-orang pinggiran (periferi), baik
secara politik, sosial, maupun budaya dan ekonomi. Selanjutnya ia juga
pernyataan Lukmantoro (dalam Bichrim 2014:20) sebagai berikut.,
“Politik
identitas adalah tindakan politik untuk mengedepankan kepentingan- kepentingan
dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau
karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, jender, atau keagamaan”,
(Buchari, 2014:20).
Menurut
Castell (2010:6-7), politik identitas merupakan partisipasi individual pada
kehidupan sosial yang lebih ditentukan oleh budaya dan psikologis seseorang.
Identitas merupakan proses konstruksi dasar dari budaya dan psikokultural dari individu yang
memberikan arti dan tujuan hidup dari individu tersebut, karena identitas terbentuk dari proses dialog
internal dan interaksi. Kemudian Brown
(dalam Subianto, 2009:335),
mengatakan bahwa identitas kelompok menunjang konstruksi sosial untuk
mempromosikan keterwakilan kepentingan kelompoknya. Perilaku sosial politik
terkait dengan identitas kelompoknya yang
pada momen tertentu dibangkitkan demi kepentingan kelompok.
Suparlan (2004:25) mengatakan bahwa
identitas
atau jati diri itu muncul dan ada dalam interaksi. Seseorang mempunyai jati
diri tertentu karena keberadaannya diakui
oleh orang lain dalam suatu hubungan yang berlaku. Berdasarkan pemahaman
tersebut, maka tampak bahwa seseorang atau sekelompok orang membutuhkan jati
diri untuk interaksi dan,
mengambil posisi di
masyarakat. Selanjutnya berdasarkan
posisi tersebut, si pelaku menjalankan peranannya sesuai dengan corak atau
struktur interaksi yang berlangsung. Di dalam kenyataan sehari-hari, setiap
orang akan memiliki lebih dari satu jati diri. Artinya, semakin banyak peranan
yang dijalankannya
dalam kehidupan sosial akan semakin banyak pula jati diri yang dimilikinya.
Menurut Jonathan D. Hill dan
Thomas M. Wilson (2003, dalam, Buchari, 2014:20) politik identitas mengacu kepada
praktik dan nilai politik yang berdasarkan pada berbagai
identitas politik dan sosial. Sementara itu, Bagir (2011:11) dalam bukunya Pluralisme Kewarganegaraan, Arah Baru Politik Keberagaman
di Indonesia, menyatakan bahwa “politik identitas
ditandai dengan kebangkitan kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan untuk
represi yang memarginalisasi
mereka di masa lalu. Identitas berubah menjadi politik identitas ketika dijadikan basis perjuangan aspirasi
kelompok, (Bagir, 2011:11).
No comments:
Post a Comment