Van Mater dan Van Hom
merumuskan proses implementasi atau pelaksanaan sebagai ” tindakan-tindakan
yang dilakukan oleh individu-individu atau pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok
pemerintah atau swasta yang diartikan pada terciptanya tujuan-tujuan yang telah
digariskan dalam keputusan kebijakan” (Wahab, 1991: 49).
Selanjutnya Jeffery L.Pressman
dan Aaron B.Wildansky dengan tepat mendefinisikan implementasi sebagai berikut
”implementasi penerapan mungkin dapat dipandang sebagai sebuah proses interaksi
antara sebuah perangkat tujuan dan tindakan yang mampu untuk meraihnya” (Wahab,
1991: 50). Sementara Daniel A.Mazmania
dan Paul A.Sakatrer 1979, mendefinisikan implementasi adalah ”memahami apa yang
senyatanya terjadi sesudah suatu program diberlakukan
atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijakan yaitu
kejadian-kejadian yang timbul sesudah disahkan pedoman-pedoman kebijaksanaan
negara yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikan ataupun untuk
menimbulkannya akibat /dampak masyarakat atau kejadian-kejadian (Wahab, 1991:
51).
Sedangkan menurut Webster pengertian
implementasi dirumuskan secara pendek, dimana ”to implementasi”
(mengimplementasikan) berarti ”to provide means for carrying out; to give
practical effec to” yang artinya menyajikan alat
bantu untuk melaksanakan, menimbulkan
dampak/berakibat sesuatu (Wahab, 1991: 64).
Dari beberapa
defenisi diatas dapat dipahami bahwa implementasi merupakan suatu proses
pelaksanaan suatu kebijakan organisasi dalam bentuk program. Sebelum adanya
suatu implementasi maka diadakan terlebih dahulu suatu kebijakan.
Program adalah rencana yang telah diolah dengan memperhatikan
faktor-faktor kemampuan ruang waktu dan urutan penyelenggaraannya secara tegas
dan teratur sehingga menjawab pertanyaan tentang siapa, dimana, sejauhmana dan
bagaimana. Program juga merupakan tahap-tahap dalam penyelesaian yang berisi
langkah-langkah yang akan dikerjakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Untuk
mengimplementasikan suatu program atau kebijakan ada 3 kegiatan yaitu:
1. Organisasi
adalah pembentukan atau penataan kembali sumber daya, unit-unit
serta metode
untuk menjadikan program berjalan.
2.
Interpretasi adalah menafsirkan agar program menjadi rencana dan
pengarahan yang tepat dan dapat diterima serta dilaksanakan
3. Penerapan
adalah ketentuan rutin dari pelayanan pembayaran atau yang
lainnya yang
disesuaikan dengan tujuan atau perlengkapan dari program
(Jones, 1996:
296).
Berdasarkan penjelasan dan pengertian implementasi maka dapat
ditarik kesimpulan bahwa awalnya program merupakan sesuatu yang harus ada demi
tercapainya kegiatan implementasi. Selanjutnya adanya kelompok yang menjadi
sasaran program sehingga kelompok menjadi ikut dilibatkan dan membawa hasil
dari program yang dijalankan dan adanya program dan peningkatan dalam
kehidupannya. Program akan menunjang implementasi, karena dalam program
tersebut telah dimuat berbagai aspek yaitu:
1. Adanya tujuan yang ingin dicapai.
2. Adanya kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil dalam
mencapai tujuan.
3. Adanya aturan-aturan yang harus dipegang dan prosedur yang
harus dinilai.
4. Adanya
strategi dalam pelaksanaan.
Dalam prakteknya implementasi program sering mendapatkan masalah-masalah
baru yaitu umumnya disebabkan kesenjangan-kesenjangan antara waktu penetapan
atau kebijaksanaan dengan pelaksanaannya. Sehingga oraganisasi yang
mengoperasionalkan implementasi program memiliki kemampuan yang tinggi dalam
menjalankannya. Organisasi yang mengoperasionalkan implementasi program harus
memiliki hirarki dalam kepengurusannya. Jadi program dapat dikatakan sebagai
kebijaksanaan yang telah disepakati dan dikomunikasikan untuk dilaksanakan dari
atas hingga ke bawah
No comments:
Post a Comment