Kota sebagai
perwujudan geografis dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan sejalan
dengan meningkatnya jumlah penduduk perkotaan serta meningkatnya kebutuhan
ruang perkotaan. Kebutuhan ruang ini selalu akan mengambil ruang di daerah
pinggiran kota, gejala pengambil-alihan lahan non urban oleh penggunaan lahan urban
didaerah pinggiran kota disebut invasion, sedangkan proses perembetan
kenampakan fisik kekotaan ke arah luar disebut urban sprawl, Koestoer (2001).
Lebih jauh, Koestoer (2001) menjelaskan secara garis besar ada tiga ekspresi
keruangan atau pertumbuhan fisik, yaitu:
1. Pola penjalaran memanjang (ribbon
development), yaitu pembangunan yang tidak merata disemua bagian kotanya,
melainkan penjalarannya yang cepat terjadi disepanjang jalur transportasi
menuju kota.
2. Pola penjalaran konsentris (concentric
development) adalah perkembangan kota yang terjadi secara merata disegala
sisi dari permukiman yang sudah ada. Pola ini membentuk suatu kenampakan
morfologi kota yang kompak.
3. Pola penjalaran meloncat (leap frog
development) adalah pertumbuhan fisik kota yang terjadi secara sporadis ke
semua daerah pinggiran kotanya. Pertumbuhan ini mengakibatkan terganggunya
proses produksi pertanian karena terjadi konversi lahan pertanian yang
meloncat-loncat.
Pertumbuhan kota yang
semakin besar telah memunculkan satu fenomena yang dikenal sebagai mega
urban. Menurut Chenery dkk (1991) dalam konteks Asia, pertumbuhan kota
besar dan proses terbentuknya desa-kota memainkan peranan yang penting dalam
wujudnya wilayah mega urban. Proses terbentuknya wilayah mega urban diawali
dengan adanya dua kota yang terhubungkan oleh jalur transportasi yang efektif.
Selanjutnya sebagai konsekuensi transportasi yang efektif, wilayah koridor
kedua kota besar tersebut turut berkembang, yang pada akhirnya mewujudkan
kesatuan perkotaan yang luas. Dengan demikian, wilayah yang termasuk dalam mega urban yang sesuai dalam
struktur ruang diatas tersebut adalah:
1.
Kota besar.
2.
Wilayah pinggiran kota.
3. Desa yang terletak disepanjang
koridor yang menghubungkan kedua kota.
Selain itu disebutkan
oleh Chenery dkk (1991) bahwa wilayah yang disebut mega urban atau desa kota
mempunyai 6 bentuk utama, yaitu:
1. Bercirikan jumlah penduduk yang besar
dari dalam lahan padi yang sempit.
2. Umumnya bercirikan peningkatan
kegiatan non pertanian dari dalam yang sebelumnya merupakan daerah pertanian
yang luas.
3. Wilayah desa kota umumnya ditunjukkan
dengan kelancaran dan mobilitas penduduk yang tinggi. Ketersediaan sarana
transportasi yang mudah menyebabkan pergerakan antara jarak yang jauh dapat
dilakukan dengan mudah.
4. Wilayah desa kota yang terlihat dari
percampuran penggunaan lahan seperti lahan pertanian kawasan industri,
perdagangan dan penggunaan lahan lainnya.
5. Bentuk lain dari wilayah desa kota
adalah meningkatnya partisipasi wanita sebagai tokoh pertanian.
6. Wilayah mega urban biasa disebut invisible
or grey area oleh pemerintah karena sulit bagi pemerintah menegakkan aturan
akibat cepatnya perubahan struktur ekonomi.
No comments:
Post a Comment