Showing posts with label ilmu perencanaan tata kota dan wilayah. Show all posts
Showing posts with label ilmu perencanaan tata kota dan wilayah. Show all posts

Wednesday, January 16, 2019

Dasar-dasar Perencanaan Perumahan Permukiman. (skripsi dan tesis)



Menurut Direktorat Jenderal Cipta Karya, lokasi kawasan perumahan yang layak adalah :
1.      Tidak terganggu oleh polusi (air, udara, suara)
2.      Tersedia air bersih 
3.      Memiliki kemungkinan untuk perkembangan pembangunannya
4.      Mempunyai aksesibilitas yang baik
5.      Mudah dan aman mencapai tempat kerja
6.      Tidak berada dibawah permukaan air setempat
7.      Mempunyai kemiringan rata-rata
Adapun dasar-dasar perencanaan perumahan harus memperhatikan standar prasarana lingkungan perumahan. Seperti yang terdapat dalam buku Pelatihan Substantif Perencanaan Spasial tentang Dasar-dasar Perencanaan Perumahan oleh Pusbindiklatren Bappenas (Tahun 2003: 2-4), Standar prasarana lingkungan permukiman adalah:
1.      Jenis Prasarana Lingkungan
Secara umum prasarana lingkungan dikenal sebagai utilities dan amenities atau disebut juga wisma, marga, suka dan penyempurna. Lebih spesifik lagi, jenisjenis tersebut adalah fasilitas, sistim jaringan sirkulasi, drainasi dan kesehatan lingkungan. Rumah harus memenuhi persyaratan rumah sehat. Dalam UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang “Kesehatan” ditegaskan, bahwa kesehatan lingkungan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, dilakukan antara lain melalui peningkatan sanitasi lingkungan pada tempat tinggal maupun terhadap bentuk atau wujud substantifnya berupa fisik, kimia atau biologis termasuk perubahan perilaku yang diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yaitu keadaan lingkungan yang bebas dari risiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia.
2.      b. Ketentuan Besaran
Ketentuan besaran fasilitas secara umum diturunkan dari kebutuhan penduduk atasa fasilitas tersebut. Secara normatif standart kebutuhan diukur per satuan jumlah penduduk tertentu sesuai dengan kebutuhannya.
- 1 TK untuk tiap 200 KK
- 1 SD untuk tiap 400 KK
- 1 Puskesmas Pembantu untuk tiap 3000 KK
- 1 Puskesmas untuk tiap 6000 KK.
Disamping besaran jumlah penduduk, dapat pula diturunkan dari jumlah unit rumah yang dilayani, satu satuan luas atau satuan wilayah administrasi yang dilayani. Misalnya 1 puskesmas per Kecamatan. Persyaratan lain dapat dilihat pada tabel II.1
Tabel II.1.Standar Minimal Komponen Fisik Prasarana Lingkungan Permukiman

No
Komponen
Kriteria Teknis
Keterangan
1
Jaringan Jalan
·     Jarak minimum setiap rumah 100 m  dari  jalan  kendaraan satu  arah dan 300 m dari jalan 2 arah.
Pada prinsipnya, jaringan jalan harus mampu melayani kepentingan mobil kebakaran.
·     Lebar perkerasan minimum  untuk jalan 2 arah 4 m.
·     Kepadatan  jalan  minimal  50-100 m/ha untuk jalan 2 arah.
Disamping itu, maksimal   15   menit jalan kaki harus terlayani oleh angkutan umum. Dimensi minimal pejalan  kaki sebanding        dengan lebar gerobag dorong/becak
·     Pedestrian yang diperkeras minimal berjarak 20 m,dengan perkerasan 1-3 m

2
Air bersih (kran
·     Kapasitas  layanan minimum 201/org/hari
Perehitungan kebutuhan  lebih  rinci mengenai kran umum didasarkantas jumlah pelanggan  PAM  dan kualitas air setempat.
umum)
·     Kapasitas  jaringan jaringan minimum 60 lt/org/hr

·     Cakupan layanan 20-50 kk/unit

·     Fire Hidrant dalam radius 60 m- 120 m
3
Sanitasi
·     Tangki septict individu, resapan individu
Pada  prinsipnya, lingkungan harus bersih dari pencemaran limbah rumah tangga limbah rumah tangga
·     Tangki septict bersama, resapan bersama Mini IPAL
4
Persampahan
§     Minimal jarak TPS/Transfer
Pelayanan sampah sangat tergantung pada sistim penanganan lingkungan/sektor kota. Pada prinsipnya pelayanan  sampah yang dikelola lingkungan mampu  dikelola  oleh lingkungan yang yang
bersangkutan
·     Depo 15 menit perjalanan gerobag sampah
·     Setiap gerobag melayani 30 sampai 50 unit rumah
·     Pengelolaan sampah lingkungan ditangani masyarakat setempat.
5
Drainase
·     Jaringan drainasi  dibangun memanfaatkan  jaringan  jalan  dan badan air yang ada.
Bentuk penangananya dapat merupakan bagian  dari  sistim jaringan  kota  atau sistim setempat
·     Dimensi    saluran    diperhitungkan atas dasar layanan (coverage area) blok/lingkungan bersangkutan.
·     Penempatan                          saluran memperhitungkan        ketersediaan lahan     (dapat     disamping     atau dibawah jalan).
·     Jika    tidak    tersambung    dengan sistim kota,harus disiapkan resapan setempat atau kolam retensi.
Sumber : Dasar-dasar Perencanaan Perumahan oleh Dipusbindiklatren Bappenas (2003: 2-4)


Faktor-Faktor Penentu Pola Permukiman (skripsi dan tesis)



Menurut Amos Rapoport dalam bukunya House, Form and Culture (1996), terdapat beberapa faktor yang memengaruhi pembentukan suatu permukiman masyarakat vernakular maupun bangunan arsitektur vernakular antara lain :
1.        Iklim Dan Kebutuhan Tempat Tinggal
Iklim sangat berpengaruh pada arsitektur dan berbanding lurus dengan geografi. Namun iklim tidak mempengaruhi perubahan bentuk pada bangunan tapi menyesuaikannya terhadap lingkungan dan iklim sekitar.
2.        Material, Konstruksi, Dan Teknologi
Sudah lama kayu dan batu menjadi bagian material sebuah bangunan serta membentuk karakteristik bangunan tersebut, sikap budaya terhadap arsitektur sangat kuat dan populer dan banyak diterjemahkan dalam teori arsitektur.
 3.        Tapak
Sebuah tapak berperan penting dalam pembangunan dan perancangan sebuah arsitektur, pada masyarakat primitiv sebuah tapak didapatkan secara tidak langsung untuk membangun sebuah pemukiman.
4.        Ketahanan
Ketahanan pada suatu bangunan diperlukan untuk menjaga keseimbangan stuktur agar mampu bartahan dalam waktu yang panjang, pada umumnya masyarakat tradisional membangun rumah dengan bentuk struktur yang berbeda-beda sesuai iklim dan lingkungan.
5.        Ekonomi
Ekonomi suatu masyarakat adat pada dasarnya berbeda, tapi pada umumnya masyarakat vernakular di Indonesia adalah agraris yang memanfaatkan lahan untuk bidang persawahan, dan perkebunan untuk menopang ekonomi mereka.
6.        Kepercayaan
Kepercayaan suatu masyarakat tergantung lokasi dan kondisi serta budaya yang mempengaruhi masyarakat tersebut, pada umumnya kepercayaan masyarakat primitif atau vernakular tertuju pada suatu kondisi alam sekitarnya.

Pola Permukiman (skripsi dan tesis)



Bentuk pola permukiman yang lain dijelaskan oleh Sri Narni dalam Mulyati (1995) antara lain:
1.        Pola permukiman memanjang (linier satu sisi) di sepanjang jalan baik di sisi kiri maupun sisi kanan saja
2.        Pola permukiman sejajar (linier dua sisi) merupakan permukiman yang memanjang di sepanjang jalan
3.        Pola permukiman mengantong merupakan permukiman yang tumbuh di daerah seperti kantong yang dibentuk oleh jalan yang memagarnya
4.        Pola permukiman curvalinier merupakan permukiman yang tumbuh di daerah sebelah kiri dan kanan jalan yang membentuk kurva
5.        Pola permukiman melingkar merupakan permukiman yang tumbuh mengelilingi ruang terbuka kota.
Permukiman tradisional sering direpresentasikan sebagai tempat yang masih memegang nilai-nilai adat dan budaya yang berhubungan dengan nilai kepercayaan atau agama yang bersifat khusus atau unik pada suatu masyarakat tertentu yang berakar dari tempat tertentu pula di luar determinasi sejarah.
Struktur ruang permukiman digambarkan melalui pengidentifikasian tempat, lintasan, batas sebagai komponen utama, selanjutnya diorientasikan melalui hirarki dan jaringan atau lintasan, yang muncul dalam suatu lingkungan binaan baik secara fisik ataupun non fisik yang tidak hanya mementingkan orientasi saja tetapi juga objek nyata dari identifikasi. Identitas kawasan tersebut terbentuk dari pola lingkungan, tatanan lingkungan binaan, ciri aktifitas sosial budaya dan aktifitas ekonomi yang khas (Amos Rapoport)
Permukiman tradisional memiliki pola-pola mengenai sifat dari persebaran permukiman sebagai suatu susunan dari sifat yang berbeda dalam hubungan antara faktor-faktor yang menentukan persebaran permukiman. Terdapat kategori pola permukiman tradisional berdasarkan bentuknya yang terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
1.        Pola permukiman bentuk memanjang terdiri dari memanjang sungai, jalan, dan garis pantai
2.        Pola permukiman bentuk melingkar
3.        Pola permukiman bentuk persegi panjang
4.        Pola permukiman bentuk kubus.
Pola permukiman tradisional berdasarkan pada pola persebarannya juga dibagi menjadi dua, yaitu pola menyebar dan pola mengelompok.
a.         Pola permukiman dengan cara tersebar berjauhan satu sama lain, terutama terjadi dalam daerah yang baru dibuka. Hal tersebut disebabkan karena belum adanya jalan besar, sedangkan orang-orang mempunyai sebidang tanah yang selama suatu masa tertentu harus diusahakan secara terus menerus
b.        Pola permukiman dengan cara berkumpul dalam sebuah kampung/desa, memanjang mengikuti jalan lalu lintas (jalan darat/sungai), sedangkan tanah garapan berada di belakangnya
c.         Pola permukiman dengan cara terkumpul dalam sebuah kampung/desa, sedangkan tanah garapan berada di luar kampung
d.        Berkumpul dan tersusun melingkar mengikuti jalan. Pola permukiman dengan cara berkumpul dalam sebuah kampung/desa, mengikuti jalan yang melingkar, sedangkan tanah garapan berada di belakangnya.
Rumah merupakan bagian dari suatu permukiman.Rumah saling berkelompok membentuk permukiman dengan pola tertentu. Pengelompokan permukiman dapat berdasarkan :
·         Kesamaan golongan dalam masyarakat, misalnya terjadi dalam kelompok sosial tertentu antara lain komplek kraton, komplek perumahan pegawai
·         Kesamaan profesi tertentu, antara lain desa pengrajin, perumahan dosen, perumahan bank
·         Kesamaan atas dasar suku bangsa tertentu, antara lain Kampung Bali, Kampung Makasar, pemukiman suku bajo.

Klasifikasi Permukiman (skripsi dan tesis)



1.    Permukiman Darurat
Jenis perkampungan ini biasanya bersifat sementara (darurat) dan timbulnya perkampungan ini karena adanya bencana alam. Untuk menyelamatkan penduduk dari bahaya banjir maka dibuatkan perkampungan darurat pada daerah/lokasi yang bebas dari banjir. Mereka yang rumahnya terkena banjir untuk sementara ditempatkan diperkampungan ini untuk mendapatkan pertolongan bantuan berupa makanan, pakaian dan obat obatan. Begitu pula ada bencana lainnya seperti adanya gunung berapiyang meletus dan lain lain.Daerah permukiman ini bersifat darurat tidak terencana dan biasanya kurang fasilitas sanitasi lingkungan sehingga kemungkinan penjalaran penyakit akan mudah terjadi.
2.    Permukiman tradisional
Perkampungan seperti ini biasanya penduduk atau masyarakatnya masih memegang teguh tradisi lama. Kepercayaan, kabudayaan dan kebiasaan nenek moyangnya secara turun temurun dianutnya secara kuat. Tidak mau menerima perubahan perubahan dari luar walaupun dalam keadaan zaman telah berkembang dengan pesat. Kebiasaan-kebiasaan hidup secara tradisional yang sulit untuk diubah inilah yang akan membawa dampak terhadap pengembangan dan pola penataan permukiman, kesehatan serta masalah sosial dan budaya lainnya.
3.    Permukiman kumuh (slum area)
Jenis permukiman ini biasanya timbul akibat adanya urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari kampung (pedesaan) ke kota. Umumnya ingin mencari kehidupan yang lebih baik. sulitnya mencari kerja di kota akibat sangat banyak pencari kerja, sedang tempat bekerja terbatas, maka banyak diantara mereka manjadi orang gelandangan. Di kota umumnya sulit mendapatkan tempat tinggal yang layak hal ini karena tidak terjangkau oleh penghasilan (upah kerja) yang mereka dapatkan setiap hari, akhirnya mereka membuat gubuk-gubuk sementara (gubuk liar)
4.    Permukiman untuk kelompok-kelompok khusus
Perkampungan seperti ini biasanya dibangun oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi orang -orang atau kelompok-kelompok orang yang sedang menjalankan tugas tertentu yang telah dirancanakan . Penghuninya atau orang orang yang menempatinya biasanya bertempat tinggal untuk sementara, selama yang bersangkutan masih bisa menjalankan tugas. setelah cukup selesai maka mereka akan kembali ke tempat/daerah asal masing masing. contohnya adalah perkampungan atlit (peserta olah raga pekan olahraga nasional ) perkampungan orang -orang yang naik haji, perkampungan pekerja (pekerja proyek besar, proyek pembangunan bendungan, perkampungan perkemahan pramuka dan lain lain
5.    Permukiman baru.
Permukiman semacam ini direncanakan pemerintah dan bekerja sama dengan pihak swasta. Pembangunan tempat permukiman ini biasanya dilokasi yang sesuai untuk suatu pemukiman (kawasan permukiman). Dipermukiman seperti ini biasanya memiliki fasilias sarana dan prasarana yang memadai.
6.    Permukiman Transmigrasi
Jenis permukiman semacam ini di rencanakan oleh pemerintah yaitu suatu daerah permukiman yang digunakan untuk tempat penampungan penduduk yang dipindahkan (ditransmigrasikan) dari suatu daerah yang padat penduduknya ke daerah yang jarang/kurang penduduknya. Ditempat ini mereka telah disediakan rumah, dan tanah garapan untuk bertani, bercocok tanam oleh pemerintah.

Teori Permukiman (skripsi dan tesis)



Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 bab 1,pasal 1, permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan. Sedangkan Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.
Sarana lingkungan permukiman adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Sedangkan Prasarana lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya,prasarana meliputi jaringan jalan raya, jaringan utilitas seperti : air bersih, air kotor, pengaturan air hujan, jaringan telepon, jaringan listrik dan sistem pengelolaan sampah.
Sebuah permukiman dipengaruhi oleh beberapa faktor yang secara keseluruhan dapat dilihat dari elemen pembentuk pola permukiman.Permukiman sebagai produk tata ruang mengandung arti tidak sekedar fisik saja tetapi juga menyangkut hal-hal kehidupan. Permukiman pada dasarnya merupakan suatu bagian wilayah tempat dimana penduduk/pemukim tinggal, berkiprah dalam kegiatan kerja dan kegiatan usaha, berhubungan dengan sesama pemukim sebagai suatu masyarakat serta memenuhi berbagai kegiatan kehidupan.
Menurut Doxiadis (1974) dalam Kuswatojo (2005), permukiman merupakan totalitas lingkungan yang terbentuk oleh 5 (lima) unsur utama yaitu :
1.      Alam (nature), lingkungan biotik maupun abiotik. Permukiman akan sangat ditentukan oleh adanya alam baik sebagai lingkungan hidup maupun sebagai sumber daya seperti unsur fisik dasar.
2.      Manusia (antropos), Permukiman dipengaruhi oleh dinamika dan kinerja manusia
3.      Masyarakat (society), hakekatnya dibentuk karena adanya manusia sebagai kelompok masyarakat. Aspek-aspek dalam masyarakat yang mempengaruhi permukiman antara lain : kepadatan dan komposisi penduduk, stratifikasi sosial, struktur budaya, perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, kesejahteraan, kesehatan dan hukum.
4.      Ruang kehidupan (shell), ruang kehidupan menyangkut berbagai unsur dimana manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok masyarakat melaksanakan kiprah kehidupannya.
5.      Jaringan (network), yang menunjang kehidupan (jaringan jalan, jaringan air bersih, jaringan drainase, telekomunikasi, listrik dan sebagainya).