Pendekatan-pendekatan evaluasi
ialah: evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoretis.
Evaluasi Semu.Yang dimaksud
dengan evaluasi semu atau pseudo evaluation ialah pendekatan yang menggunakan
metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya
mengenai hasil program yanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau
nilai dari hasil-hasil program terhadap individu, kelompok, ataupun masyarakat
secara keseluruhan.Asumsi utama dari model evaluais ini adalah abhwa ukuran
tentang manfaat dan nilai merupakan suatu yang dpaat terbukti sendiri oleh
ukuran-ukuran masing-masing individu, kelompok atau pun masyarakat.
Evaluasi Formal.Tujuan
evaluasi formal (formal evaluation) adalah untuk menghasilkan infomasi yang
valid dan cepat dipercaya mengenai hasil-hasil program yang didasarkan atas
tujuan formal program kebijakan secar deskriptif.Asumsi utama dari evaluasi
formal adalah bahwa tujuan dan target yang diumumkan secara formal merupakan
ukuran yang tepat untuk manfaat atau nilai kebijakan program.Dalam model ini
terdapat tipe-tipe untuk memahami evaluasi program lebih lanjut, yakni:
evaluasi sumatif, yang berusaha untuk memantau pencapaian tujuan dan target
formal setelah suatu kebijakan atau program diterapkan untuk jangka waktu
tertentu; dan kedua, evaluasi formatif, suatu tipe evaluasi kebiajakan yang
berusaha untuk meliputi usaha-usaha secara terus menerus dalam rangka memantau
pencapaian tujuan-tujuan dan target-target formal.
Selain terdapat dua tipe
uatama dalam evaluasi kebijakan, dalam model ini juga dijelaskan variasi-varisi
model evaluasi program formal.Yang pertama, evaluasi perkembangan.Dalam varian
ini evaluasi formal berupaya untuk menunjuukan kegiatan/aktivitas evaluasi program
secara eksplisit yang diciptakan untuk melayani kebutuhan sehari-hari staf
program.Kedua, evaluasi proses retrospektif, yang meliputi pemantauan/evaluasi
program setelah program tersebut diterapkan untuk hangka waktu tertentu.Varian
ini cenderung dipusatkan pada masalah-masalah dan kendala-kendala yang terjadi
selama implementasi berlangsung, yang berhubungan dengan keluaran dan dampak
yang diperoleh.Varian ketiga, evaluasi eksperimental, adalah evaluasi program
yang lahir dari hasil kondisi kontrol langsung terhadap masukan dan proses program.Dan,
varian terakhir, evaluasi hasil retrospektif, yang meliputi pemantauan dan
evaluasi hasil tetapi tidak disertai dengan kontrol langsung terhadap
masukan-masukan dan prose program yang dapat dimanipulasi.
Ketiga, evaluasi keputusan
teoretis atau disering disebut dengan decision-theoretic evaluation adalah
pendekatan evaluasi program yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk
menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengani
hasil-hasil program yang secara eksplisit diniali oleh berbagai macam pelaku program.
James Anderson membagi
evaluasi program ke dalam tiga tipe.
a. Evaluasi program dipahami sebagai kegiatan
fungsional. Menyangkut prihal
kepentingan (interest) dan ideologi dari program.
b. Evaluasi yang memfokuskan diri pada
bekerjanya program atau program-program tertentu.
c. Evaluasi program sistematis. Melihat
secara obyektif program–program program yang dijalankan untuk mengukur
dampaknya bagi masyarakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan yang telah
dinyatakan tersebut dicapai. Menjawab kontribusi dampak dalam menjawab
kebutuhan masyarakat.
Evaluasi terhadap suatu program
atau program secara teoritis terbagi dalam beberapa pendekatan.
Pendekatan-pendekatan tersebut berangkat dari pemahaman bahwa evaluasi program
merupakan tahapan dari siklus program secara keseluruhan yang terdiri dari
beberapa tahapan yang dapat digambarkan sebagai berikut, yaitu: (1) agenda
setting, yaitu tahap di mana isu-isu yang berkembang di tengah-tengah
masyarakat didiskusikan menjadi wacana publik agar dapat dimasukan dalam agenda
program pemerintah; (2) Formulasi dan legitimasi, yaitu tahap di mana persoalan
masyarakat tersebut didiskusikan oleh pemerintah yang terdiri dari eksekutif
dan legislatif untuk dicari pemecahannya. Setelah cara pecahan disepakati maka
kemudian akan ditetapkan suatu program dalam bentuk peraturan atau dokumen
tertulis yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif; (3) implementasi, yaitu
tahapan di mana program yang sudah ditetapkan tersebut dilaksanakan oleh para
implementor di lapangan ; dan (4) evaluasi, yaitu menilai apakah implementasi program
telah mampu mewujudkan tujuan program
(Lester and Stewart, 2000).
No comments:
Post a Comment