Evaluasi program dapat
dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian program yang
mencakup substansi, implementasi dan dampak Anderson: 1975). Evaluasi program
dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi program tidak
hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan kepada seluruh proses program.
Evaluasi program pada dasarnya
adalah suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu program membuahkan hasil
yaitu dengan membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan atau
target program yang ditentukan (Darwin, 1994: 34). Evaluasi merupakan penilaian
terhadap suatu persoalan yang umumnya menunjuk baik buruknya persoalan
tersebut. Dalam kaitannya dengan suatu program biasanya evaluasi dilakukan
dalam rangka mengukur efek suatu program dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
(Hanafi & Guntur, 1984: 16).
Evaluasi adalah proses
pengukuran dan pembandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai
dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai (Riyadi, 2005:263). Evaluasi
dimaksudkan untuk menilai sampai sejauhmana kegiatan yang telah dilaksanakan
mampu mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan. Bila ditemukan adanya
kekurangan, akan dilakukan perbaikan-perbaikan untuk dijadikan bahan
perencanaan berikutnya.
Menurut Samudra Wijaya et. al
(1994:5) Evaluasi program adalah merupakan aktivitas ilmiah yang perlu
dilakukan oleh para pengambil program di dalam tubuh birokrasi pemerintah
maupun organisasi sosial politik. Di tangan aktor program ini, evaluasi
memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu memberikan masukan bagi
penyempurnaan program. Dengan melakukan evaluasi, pemerintah dapat meningkatkan
efektifitas program-program mereka sehingga pula kepuasan publik terhadap program
pemerintah.
Menurut Lester dan Stewart,
evaluasi program dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda.
a. Untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi
apa yang ditimbulkan oleh suatu program dengan cara menggambarkan dampaknya.
b. Untuk menilai keberhasilan atau kegagalan
dari suatu kebijakan berdasarkan standard atau kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Untuk memenuhi tugas tersebut,
evaluasi program harus meliputi beberapa kegiatan, yakni pengkhususan
(spesification), pengukuran (measurement), analisis dan rekomendasi (Jones:
1984). Spesifikasi meliputi identifikasi tujuan atau kriteria di mana program
tersebut akan dievaluasi. Ukuran atau kriteria ini yang akan kita pakai untuk
meniali manfaat program kebijakan. Pengukuran menyangkut aktivitas pengumpulan
informasi yang relevan untuk obyek evaluasi, sedangkan analisis adalah
penggunaan informasi yang telah terkumpul dalam rangka menyusun kesimpulan.
Rekomendasi yakni penentuan tentang apa yang harus dilakukan di masa datang (ex
ante).
Menurut Abdulkahar Badjuri dan
Teguh Yuwono (2002:132) evaluasi program setidak-tidaknya dimaksudkan untuk
memenuhi tiga tujuan utama, yaitu:
a.
Untuk
menguji apakah program yang diimplementasikan telah mencapai tujuannya.
b.
Untuk
menunjukkan akuntabilitas pelaksana publik terhadap program yang telah
diimplementasikan.
c.
Untuk
memberikan masukan pada program-program publik yang akan datang.
Menurut Dunn (1984) dalam
Samodra (1994:10) evaluasi program memiliki empat fungsi yaitu sebagai berikut
:
a.
Eksplanasi
Melalui evaluasi dapat
dipotret realitas pelaksanaan program dan dapat dibuat suatu generalisasi
tentang pola-pola hubungan antar berbagai dimensi realitas yang diamati.
b.
Kepatuhan
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah tindakan yang dilakukan oleh para
pelaku, baik birokrasi maupun pelaku lain sesuai dengan standar dan prosedur
yang ditetapkan oleh pembuat program.
c.
Auditing
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah output benar-benar sampai ke
tangan kelompok sasaran maupun penerima lain yang dimaksudkan oleh pembuat program.
d.
Akunting
Dengan evaluasi dapat
diketahui apa akibat sosial ekonomi dari kebijakan tersebut.
No comments:
Post a Comment