Berdasarkan penelitian
Lutfi (2012) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara keadilan kerja terhadap
kepuasan kerja yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,01.
Demikian pula dengan penelitian Bakhshi (2009) memberikan hasil bahwa terdapat
pengaruh antara keadilan kerja terhadap kepuasan kerja. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa keadilan distributif berpengaruh signifikan dengan kepuasan
kerja serta keadilan prosedural pengaruh signifikan dengan kepuasan kerja. Hasil
penelitian Akbolat (2015) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara keadilan
kerja terhadap kepuasan ditunjukkan dengan hasil penelitian yang menunjukkan
bahwa keadilan distributif dan keadilan interaksional memiliki pengaruh signifikan
terhadap kepuasan kerja internal dan eksternal. Sementara itu keadilan prosedural
tidak memiliki pengaruh signifikan kepuasan kerja internal dan eksternal. Hasil
penelitian ini disebabkan adanya masalah persepsi karyawan tentang metode yang
menggunakan oleh manajer dalam pengambilan keputusan.
No comments:
Post a Comment