Menurut
Effendi dalam Hernawati (2012), partisipasi dibagi atas dua bentuk, yaitu
partisipasi vertikal dan partisipasi horizontal
a. Partisipasi
vertikal adalah suatu bentuk kondisi tertentu dalam masyarakat yang terlibat
didalamnya atau megambil bagian dalam suatu program pihak lain, dalam hubungan
masyarakat berada sebagai posisi bawahan.
b. Partisipasi
horizontal adalah dimana masyarakat tidak mustahil untuk mempunyai prakarsa
dimana setiap anggota atau kelompok masyarakat berpartisipasi secara horizontal
antara satu dengan yang lainnya, baik dalam melakukan usaha bersama, maupun
dalam rangka melakukan kegiatan dengan pihak lain.
Menurut
Effendi sendiri tentu saja partisipasi seperti ini merupakan tanda permulaan
tumbuhnya masyarakat yang mampu berkembang secara mandiri.
Menurut
Sulaiman (2005) membagi bentuk-bentuk partisipasi sosial ke dalam lima (5)
macam, yaitu :
a. Partisipasi
langsung dalam kegiatan bersama secara fisik dan tatap muka;
b. Partisipasi
dalam bentuk iuran uang atau barang dalam kegiatan partisipatori, dana dan
sarana sebaiknya datang dari dalam masyarakat sendiri. Kalaupun terpaksa
diperlukan dari luar, hanya bersifat sementara dan sebagai umpan;
c. Partisipasi
dalam bentuk dukungan;
d. Partisipasi
dalam proses pengambilan keputusan;
e. Partisipasi
representatif dengan memberikan kepercayaan dan mandat kepada wakil-wakil yang
duduk dalam organisasi atau panitia.
No comments:
Post a Comment