Kedisiplinan adalah sikap yang secara sukarela
mentaati semua peraturan dan menyadari semua tugas dan tanggungjawabnya. Dalam
dunia kerja disiplin kerja dapat diartikan sebagai sikap karyawan yang mematuhi
semua peraturan perusahaan; datang dan pulang tepat waktu, mengerjakan semua
pekerjaan dengan baik, tidak mangkir (Fathoni, 2006 : 130). Disiplin kerja
dapat diartikan sebagai suatu sikap menghormati, menghargai, patuh, dan taat
terhadap peraturan uang berlaku, baik yang tertulis maupun yang tak tertulis serta
sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya
apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya
(Sastrodiwiryo, 2002:192).
Disiplin kerja adalah sikap pribadi karyawan dalam
hal ketertiban dan keteraturan diri yang dimiliki oleh karyawan dalam bekerja
di perusahaan tanpa ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan dirinya, orang
lain, atau lingkungannya (Aritonang, 2005). Soedjono (dalam Farida, 2002)
mengemukakan bahwa dalam pembicaraan sehari-hari disiplin biasanya dikaitkan
dengan keadaan tertib, artinya sesuatu keadaan dimana perilaku seseorang
mengikuti pola-pola tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu.Atmosudirjo (dalam
Farida, 2002) mengatakan bahwa disiplin kerja adalah ketaatan pada lembaga beserta
aturan-aturannya dengan kesadaran bahwa dengan ketaatan semacam itu maka tujuan
perusahan akan dicapai. Pengertian ketaatan dalam disiplin ini adalah
pengendalian diri yang sifatnya sadar dan rasional, sama sekali tidak ada emosi
di Prijodarminto, (2003: 15) mengemukakan disiplin adalah suatu kondisi yang
tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang
menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, keteraturan dan ketertiban
No comments:
Post a Comment