Berdasarkan teori Lateiner dan Levinne (dalam
Amriany dkk, 2004, h.182) diketahui bahwa aspek – aspek kedisiplinan kerja
mencakup hal-hal berikut :
a.
Kehadiran
Seseorang
yang dijadwalkan untuk bekerja harus datang atau hadir pada waktunya tanpa
alasan apapun.
b.
Waktu
Kerja
Waktu
kerja didefinisikan waktu kerja sebagai jangka waktu saat pekerja yang
bersangkutan harus hadir untuk memulai pekerjaan dan ia dapat meninggalkan
pekerjaan, dikurangi waktu istirahat antara permulaan dan akhir kerja. Mencetak
jam kerja pada kartu hadir (check clock) merupakan sumber data untuk mengetahui
tingkat disiplin waktu kerja karyawan.
c.
Kepatuhan
terhadap Perintah
Kepatuhan
terjadi jika seorang melakukan apa yang dinyatakan kepadanya.
d.
Produktivitas
Kerja
Produktivitas
kerja diartikan sebagai suatu layanan atasan terhadap kesesuaian antara layanan
yang diberikan secara keseluruhan.
e.
Kepatuhan
terhadap Peraturan
Serangkaian
aturan – aturan yang dimiliki kelompok dalam organsasi boleh jadi merupakan
tekanan bagi seseorang atau karyawan agar patuh dan itu akan membentuk
keyakinan, sikap dan perilaku individu tersebut menurut standar kelompok yang
ada dalam suatu organisasi.
f.
Menyelesaikan
Pekerjaan dengan Semangat Kerja yang Baik
Artinya
menyelesaikan pekerjaan dengan sungguh – sungguh sehingga dapat selesai sesuai
dengan kebijakan organisasi tersebut.
Pendapat
lain dikemukakan oleh Hasibuan ( 2002, h.196 ) yang
berpendapat bahwa aspek yang mendukung kedisiplinan
kerja yang baik adalah :
a.
Ketepatan
waktu.
b.
Penyelesaian
tugas.
2.
Mematuhi
semua peraturan perusahaan dan norma – norma social yang berlaku.
Santoso dan Soepomo (dalam Atmadji, dkk, 2005,
h.172) menambahkan
aspek – aspek kedisiplinan kerja yang terdapat dalam
perusahaan adalah :
1. Kepatuhan terhadap atasan.
2. Ketepatan waktu ( kehadiran dan jangka waktu
kerja )
3. Ketertiban mengikuti aturan.
No comments:
Post a Comment