Merujuk pada definisi di atas, diplomasi publik merupakan salah satu
instrumen soft power. Konsep soft power pertama kali diperkenalkan oleh Joseph
S, Nye di tahun 1990. Konsep power sendiri menurut Nye adalah kemampuan
dalam hal mempengaruhi orang lain untuk melakukan apa yang kita inginkan.
Selain itu, Nye mendefinisikan soft power sebagai kemampuan untuk
mendapatkan apa yang kita inginkan dari orang lain dengan cara memunculkan
ketertarikan (attraction) dibandingkan melakukan paksaan (coercion) atau
bayaran (payments) (Nye, 2004: 5). Soft power ini terletak pada kemampuan suatu
pihak dalam membentuk preferensi pihak lain. Soft power yang dimiliki oleh
suatu negara pada dasarnya bergantung pada tiga sumber utama, yakni: budaya
(dimana orang merasa tertarik terhadapnya), nilai-nilai politis/political values
(ketika orang merasakannya, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri), dan terakhir kebijakan luar negeri (ketika orang melihatnya sebagai suatu legitimasi
dan mempunyai otoritas moral) (Nye, 2004: 5).
Diplomasi publik juga dikenal dengan istilah second track diplomacy yang
secara umum didefinisikan sebagai upaya-upaya diplomasi yang dilakukan oleh
elemen-elemen non-pemerintah secara tidak resmi (unofficial). Dengan kata lain,
diplomasi publik dilancarkan dengan tujuan agar masyarakat domestik dan
internasional mempunyai persepsi yang baik tentang kegiatan atau tindakan
negara, sebagai landasan sosial bagi hubungan dan pencapaian kepentingan yang
lebih luas (Shoelhi M, 2011:74), sehingga diplomasi publik didefinisikan sebagai
upaya mencapai kepentingan nasional suatu negara melaui understanding,
informing, and influencing foreign audiences. Diplomasi publik ini menjadi cara
berdiplomasi yang tidak lagi hanya melibatkan peran pemerintah satu negara saja,
tetapi juga melibatkan peran dari aspek-aspek lainnya. Publik memegang peranan
yang semakin vital dalam menjalankan misi diplomasi sebuah negara terlebih
pada situasi yang semakin terintegrasi dengan beragam bidangnya yang sangat
variatif (Dwirezanti, 2012: 2).
No comments:
Post a Comment