Friday, November 22, 2019

Definisi Defense Mechanism (skripsi dan tesis)


Defense Mechanism atau mekanisme pertahanan diri pertama kali
diperkenalkan oleh Freud (1894/1962) sebagai proses ketidaksadaran yang
termodifikasi atau terdistorsi untuk melindungi si individu dari pikiran
impuls dan keinginan yang tidak dapat diterima. Pada konsep awal
mengenai mekanisme pertahanan diri bahwa, semua mekanisme
pertahanan memiliki tugas dalam mengatur keadaan psikologis individu
melalui self-deception atau dengan cara menipu diri sendiri (Zeigler-Hill
& Pratt, 2007).
Cramer (2006) mendefinisikan defense mechanism sebagai
penangkal yang mengarah pada ekspresi dari dorongan dan impuls.
Defense mechanism bertugas untuk mengendalikan ekspresi impuls yang
dapat melindungi individu agar tidak terbebani oleh kecemasan yang
diakibatkan oleh pengakuan sadar akan impuls yang tidak dapat diterima.
Konsep ini mencakup penggunaan defense sebagai reaksi terhadap sumber
stres eksternal serta kekuatan internal yaitu dorongan.
Pendapat yang serupa juga disampaikan oleh Pervin dkk (2004)
bahwa defense mechanism merupakan konsep dari Freud yang membahas
tentang strategi mental yang digunakan oleh individu untuk
menyingkirkan keinginan, pemikiran atau perasannya dari kesadaran
dengan tujuan untuk meredakan kecemasannya.
Sophia & Siregar (2015) mengungkapkan bahwa defense
mechanism merupakan mekanisme pertahanan yang dihasilkan alam
bawah sadar yang digunakan seorang individu untuk mengantisipasi
ancaman atau mengatasi kecemasan yang dapat membahayakan individu
itu sendiri. Pada skala penggunaan yang normal, mekanisme pertahanan
tersebut dapat membantu individu dalam membentuk pertahanan yang
bersifat positif seperti kesuksesan dalam bekerja, kepuasan hidup.
Sebaliknya, jika penggunaan dalam skala yang tidak normal, mekanisme
tersebut dapat menimbulkan efek yang negatif seperti depresi berat, hingga
gangguan makan.
Dari beberapa pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa
defense mechanism merupakan mekanisme yang bekerja di alam bawah
sadar yang berfungsi untuk melindungi diri individu dari ancaman berupa
kecemasan baik kecemasan internal maupun eksternal.
Arif (2006) mengatakan bahwa defense mechanism dianggap
sebagai suatu mekanisme psikis yang pasti patologis dan maladaptif.
Namun, dalam perkembangan teori psikoanalisis selanjutnya konsep
mengenai defense mechanism mengalami perubahan. Defense mechanism
belum tentu bersifat maladaptif dan patologis; melainkan merupakan
mekanisme psikis yang dibutuhkan oleh seseorang untuk dapat adaptif
dengan realitas eksternal. Jika individu menggunakan defense mechanism
secara efektif dan sesuai dengan usia perkembangan yang sedang
dijalaninya yaitu pada masa usia mahasiswa (18-25 tahun) seperti yang
dikatakan oleh Syamsul Yusuf (dalam Sumanto, 2014) maka dapat
dikatakan bahwa individu menggunakan defense mechanism yang matang.
Sebaliknya, jika individu menggunakan defense mechanism yang tidak
efektif dan tidak sesuai dengan usia perkembangannya, maka dikatakan
bahwa individu menggunakan defense mechanism yang tidak matang.

No comments:

Post a Comment