Dalam sebuah teori yang dikemukakan oleh Coopersmith (1967) harga diri
merupakan evaluasi yang di buat oleh individu dan biasanya mempertahankan
segala sesuatu yang berkenaan dengan dirinya sendiri. Dari konsep tersebut
Coopersmith menjelaskan bahwa harga diri mengekspresikan setuju atau tidak
setuju dan menunjukkan sikap kepercayaan individu terhadap dirinya untuk
menjadi mampu, penting, berhasil dan berharga. Jadi, harga diri adalah personal
judgment (penilaian pribadi) mengenai perasaan pantas yang diekspresikan dalam
sikap-sikap individu terhadap dirinya.
Felker (dalam Kamila, 2013) mengemukakan bahwa komponen harga diri
terdiri dari: perasaan diterima (Felling Of Belonging) yaitu perasaan individu
bahwa dirinya merupakan bagian dari suatu kelompok dan dirinya diterima seperti
dihargai oleh anggota kelompoknya. Kelompok ini dapat berupa keluarga
kelompok teman sebaya, atau kelompok apapun. kelompok tertentu. Selanjutnya
perasaan mampu (Felling Of Competence ) yaitu perasaan dan keyakinan individu
akan kemampuan yang ada pada dirinya sendiri dalam mencapai suatu hasil yang diharapkan, misalnya perasaan seseorang pada saat mengalami keberhasilan atau
kegagalan. Dan terakhir berupa perasaan berharga ( Felling Of Worth ) yaitu
perasaan dimana individu merasa dirinya berharga atau tidak, dimana perasaan ini
banyak dipengaruhi oleh pengalaman yang lalu. Perasaan yang dimiliki individu
yang sering kali ditampilkan dan berasal dari pernyataan-pernyataan yang sifatnya
pribadi seperti pintar, sopan, baik dan lain sebagainya.
Remaja putri yang melakukan hubungaan seksual pranikah tentunya
memiliki penilaian yang berbeda dengan remaja putri yang belum pernah
melakukan hubungan seksual pranikah. Karena bagaimanapun di Indonesia yang
menganut adat ketimuran masih menganggap bahwa berhubungan seks sebelum
menikah adalah suatu yang dilarang. Dan berdampak buruk pula pada penilaian
masyarakat terhadap remaja putri yang melakukannya. Dampak dari hubungan
seksual pranikah yang berhubungan dengan harga diri ditandai oleh perasaan ragu
terhadap dirinya, merasa bersalah, kotor, rasa takut tidak diterima, serta
penghinaan dari masyarakat (Brock dalam Sari, 2008).
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Sari (2008) juga menyebutkan
bahwa remaja putri yang melakukan hubungan seksual pranikah memiliki harga
diri yang rendah, seperti merasa dirinya tidak berharga dan kotor.
Adanya hasil penelitian sebelumnya, membuat peneliti ingin mengatahui
lebih mendalam aspek-aspek yang masih belum diungkap dari harga diri remaja
putri yang melakukan hubungan seksual pranikah di Pekanbaru. Melihat seberapa
mampu remaja putri yang melakukan hubungan seksual pranikah menerima
dirinya, dampak-dampak yang muncul, bagaimana menyikapi reaksi dari lingkungannya?. Melihat bagaimana penialain terhadap dirinya dan bagaimana
makna harga diri remaja putri tersebut. Peneliti akan membuktikannya
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi yang
diharapkan mampu memberikan gambaran terhadap hal tersebut dengan lebih
jelas melalui wawancara yang mendalam.
No comments:
Post a Comment