Studi
kelayakan adalah suatu penelitian tentang dapat tidaknya suatu investasi
dilaksanakan secara menguntungkan (Kama: 2004,2), dalam pengertian yang lain
bahwa studi kelayakan atau sring disebut sebagai Feasibility Studies merupakan suatu bahan pertimbangan dalam
mengambil suatu keputusan, menerima atau menolak dari sauatu gagasan usaha atau proyek yang
direncanakan (Ibrahim. 2009:1).
Studi
kelayakan bisnis adalah suatu penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek
dilaksanakan dengan hasil. Menurut Subagyo (2008: 7) Studi kelayakan adalah
penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya
ide tersebut untuk dilaksanakan. Sedangkan menurut Kasmir dan Jakfar (2007: 6)
Studi kelayakan adalah suatu kegiatan yang mempelajari secaramendalam tentang
suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak
atau tidak usaha tersebut dijalankan
Menurut Umar
(2007: 8) studi kelayakan bisnis
merupakan penelitian terhadap rencana
bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidak layak bisnis dibangun,
tetapi juga pada saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian
keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidakditentukan.
Menurut Sutojo(
2002:7), hal-hal yang perlu diketahui dalam studi kelayakan adalah:
1. Ruang lingkup kegiatan proyek.
2. Cara kegiatan proyek dilakukan.
3. Evalusi terhadap aspek-aspek yang akan
menentukan berhasilnya seluruh proyek
4. Sarana yang diperlukan oleh proyek.
5. Hasil kegiatan proyek tersebut, serta
biaya-biaya yang harus ditanggun untuk memperoleh hasil tersebut.
6. Langkah-langkah untuk mendirikan proyek
atau memperluas proyek, beserta jadwal
masing-masing proyek
No comments:
Post a Comment