.
Menurut Bank Indonesia (BI), Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi
ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga
berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan
jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu
daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang
dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.
19
PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah
barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan,
sedang PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang
dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu
tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB menurut harga berlaku digunakan
untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan
struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB konstan digunakan
untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau
pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.PDRB
juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan
menghitung deflator PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga
implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB
menurut harga konstan (Bank Indonesia).
Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto secara konseptual
menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu: pendekatan produksi,
pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. PDRB dapat
menggambarkan kemampuan suatu daerah mengelola sumber daya alam
yang dimilikinya. Oleh karena itu besaran PDRB yang dihasilkan oleh
masing-masing daerah sangat bergantung kepada potensi sumber daya alam
dan faktor produksi daerah tersebut, adanya keterbatasan dalam penyediaan
faktor-faktor tersebut menyebabkan besaran PDRB bervariasi antar daerah.
Di dalam perekonomian suatu negara, masing-masing sektor
tergantung pada sektor yang lain, satu dengan yang lain saling memerlukan baik dalam tenaga, bahan mentah maupun hasil akhirnya. Sektor industri
memerlukan bahan mentah dari sektor pertanian dan pertambangan, hasil
sektor industri dibutuhkan oleh sektor pertanian dan jasa-jasa.
Cara perhitungan PDRB dapat diperoleh melalui tiga pendekatan
yaitu pendekatan produksi, pendekatan pendapatan dan pendekatan
pengeluaran yang selanjutnya dijelaskan sebagai berikut:
a. Menurut Pendekatan Produksi
PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan
oleh berbagai unit produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu
tertentu (satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam
penyajiannya dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha
yaitu; Pertanian, Pertambangan dan Penggalian, Industri
Pengolahan, Listrik, Gas dan Air Bersih, Bangunan, Perdagangan,
Hotel dan Restoran, Pengangkutan dan Komunikasi, Jasa Keuangan,
Persewaan dan Jasa Perusahaan, Jasa-jasa.
b. Menurut Pendekatan Pengeluaran
PDRB adalah penjumlahan semua komponen permintaan akhir
yaitu:
1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta
yang tidak mencari untung
2) Konsumsi pemerintah
3) Pembentukan modal tetap domestik bruto
4) Perubahan stok
5) Ekspor netto
c. Menurut Pendekatan Pendapatan
PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor
produksi yang ikut serta dalam proses produksi dalam suatu wilayah
dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Balas jasa faktor produksi
yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa rumah, bunga modal dan
keuntungan. Semua hitungan tersebut sebelum dipotong pajak
penghasilan dan pajak lainnya.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut Badan Pusat
Statistik (BPS) didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan
oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah, atau merupakan jumlah
seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit
ekonomi di suatu wilayah. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar
harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung
menggunakan harga pada setiap tahun, sedang Produk Domestik Regional
Bruto atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa
yang dihitung menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai dasar dimana
dalam perhitungan ini digunakan tahun 2010. Produk Domestik Regional
Bruto atas dasar harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan
ekonomi dari tahun ke tahun (Sukirno, 2000), sedangkan menurut BPS
Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku digunakan untuk
menunjukkan besarnya struktur perekonomian dan peranan sektor ekonomi. Kuncoro (2006), menyatakan bahwa pendekatan pembangunan
tradisional lebih dimaknai sebagai pembangunan yang lebih memfokuskan
pada peningkatan PDRB suatu provinsi, Kabupaten, atau kota. Sedangkan
pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari pertumbuhan angka PDRB (Produk
Domestik Regional Bruto). Saat ini umumnya PDRB baru dihitung
berdasarkan dua pendekatan, yaitu dari sisi sektoral / lapangan usaha dan
dari sisi penggunaan. Selanjutnya PDRB juga dihitung berdasarkan harga
berlaku dan harga konstan. Total PDRB menunjukkan jumlah seluruh nilai
tambah yang dihasilkan oleh penduduk dalam periode tertentu.
No comments:
Post a Comment