Hongren mendefinisikan laporan keuangan adalah dokumen-dokumen yang
melaporkan kegiatan bisnis pribadi atau organisasi ke dalam satuan moneter (1997:
3). Sedangkan Zaki (2004: 17) mendefinisikan laporan keuangan sebagai berikut:
“Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksitransaksi
keuangan yang terjadi selama satu tahun buku yang bersangkutan”.
Secara umum pengertian laporan keuangan adalah mendasarkan pada
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.1 2007) yang menyatakan
bahwa laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan, dalam
Standar Akuntansi Keuangan disebutkan bahwa Laporan Keuangan yang lengkap
terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, catatan atas laporan
keuangan dan informasi tambahan misalnya informasi keuangan segmen industri
dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga.
Diungkapkan dalam Accounting Principles Board (APB) Opinion No.4 yang
menyatakan tentang fungsi dari laporan keuangan adalah menyediakan informasi
yang bersifat finansiil mengenai aktivitas ekonomi dan dapat digunakan untuk
pengambilan keputusan ekonomi (APB Opinion 4 dalam Tearney, 2001).
Disebutkan pula dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC
No. 1, 1978) bahwa tujuan pelaporan keuangan salah satunya adalah menyediakan
informasi kepada investor dan kreditor mengenai prospek kondisi keuangan
perusahaan, terutama yang menyangkut jumlah, waktu dan kepastian arus kas yang
diperoleh perusahaan. Bagi investor hal ini berkaitan dengan retun yang diharapkan
dari dana yang diinvestasikan. Informasi akuntansi yang dimaksud terutama
mengenai laporan laba rugi dan cash flow suatu perusahaan. Mengingat beraneka
ragamnya para pengguna informasi akuntansi tersebut maka dalam penyusunan
laporan keuangan harus tetap mendasarkan kepada aturan-aturan dalam Standar
Akuntansi Keuangan sehingga laporan keuangan dapat dipahami oleh beraneka
ragam pengguna dan laporan keuangan harus mempunyai format yang standar.
Mengenai standar format yang baku dalam penyusunan laporan keuangan
diatur di dalam PSAK tersebut, termasuk penyusunan laporan keuangan sesuai
kriteria organisasinya, misal untuk perusahaan dagang atau manufaktur atau
organisasai non profit
No comments:
Post a Comment