Self-regulated learning merupakan suatu proses aktif dan konstruktif
dimana siswa harus dapat menetapkan tujuannya dalam proses belajar dan
berusaha untuk memonitor, meregulasi dan dapat mengontrol kognisi, motivasi,
dan perilaku yang kemudian semuanya diarahkan dan didorong oleh tujuan dan
mengutamakan konteks lingkungan. Menurut Winne (dalam Santrok, 2007) selfregulated learning adalah kemampuan yang dapat memunculkan dan memonitor
sendiri pikiran, perasaan dan perilaku untuk mencapai tujuan. Tujuan dalam hal
ini adalah keberhasilan di bidang akademik (meningkatkan pemahaman dalam
membaca, menjadi penulis yang baik, belajar perkalian, mengajukan pertanyaan
yang relevan) atau tujuan sosioemosional (mengontrol kemarahan, belajar akrab
dengan teman sebaya).
Menurut Zimmerman (1990) dalam teori sosial kognitif terdapat
tiga hal yang dapat mempengaruhi seseorang dalam melakukan selfregulated learning, yakni individu, perilaku dan lingkungan. Faktor
individu meliputi pengetahuan, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan
metakognisi, serta efikasi diri. Faktor perilaku meliputi behavior self
reaction, personal self reaction serta environment self reaction.
Sedangkan faktor lingkungan dapat berupa lingkungan fisik maupun
lingkungan sosial, baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah,
lingkungan pergaulan dan lain sebagainya. Salah satu yang dapat
mempengaruhi self-regulated learning dalam faktor individu adalah
kecerdasan emosional dan faktor lingkungan diantaranya adalah dukungan
sosial dari orang tua.
Dukungan sosial orang tua termasuk sebagai salah satu faktor
lingkungan. Baron dan Byrne (2005) menyatakan bahwa dukungan sosial
adalah kenyamanan secara fisik dan psikologis yang diberikan oleh teman
atau anggota keluarga. Dukungan sosial juga dapat dilihat dari banyaknya
kontak sosial yang terjadi atau yang dilakukan individu dalam menjalani
hubungan dengan sumber-sumber yang ada di lingkungan. Peneliti lebih
menekankan pada dukungan sosial yang bersumber dari keluarga yaitu
orang tua.
Kecerdasan secara emosional yang dimiliki oleh peserta didik
dapat memberikan pengetahuan dan dapat menanggapi perasaan sendiri
dengan baik dan mampu membaca dan menghadapi perasaan-perasaan
orang lain yang efektif. Peserta didik yang memiliki keterampilan
emosional yang berkembang dengan baik akan memiliki kemungkinan
besar akan berhasil dalam kehidupan dan memiliki motivasi untuk
berprestasi. Sedangkan siswa yang tidak dapat menahan kendali atas
kehidupan emosionalnya akan mengalami pertarungan batin yang dapat merusak
kemampuannya untuk memusatkan perhatian pada tugas-tugasnya dan memiliki
pikiran yang jernih (Goleman, 2004).
Seorang siswa yang cerdas secara emosi atau memiliki kecerdasan
emosional tinggi , memiliki kesadaran tentang kelemahan dan kekuatan diri serta
berorientasi ke arah perbaikan diri. Peserta didik yang demikian diharapkan akan
mampu mengelola emosinya dalam arti mampu menahan diri pada waktu
emosinya bergolak. Peserta didik yang memiliki kecerdasan emosional yang baik
mampu segera menghilangkan emosi negatif, misalnya malas belajar sebagai
bentuk emosi negatif diubah menjadi emosi positif bagi kemajuan dirinya. Juga
memotivasi dirinya untuk belajar lebih baik lagi.
Berdasarkan pendapat yang menyatakan bahwa dukungan sosial orang tua
berhubungan erat dengan sikap peserta didik terhadap tujuan dari pendidkan itu
sendiri. Kecerdasan emosional merupakan sikap positif yang menyangkut
penyesuaian diri dan pengaturan batin dari para peserta didik terhadap kondisi dan
situasi, kondisi sosial, kondisi fisik, dan kondisi psikis. Peserta didik yang
memiliki dukungan sosial orang tua akan memiliki kebanggaan pada diri sendiri
(untuk berprestasi dan memiliki kreativitas), memiliki kepercayaan diri yang kuat,
konsep diri yang positif (karena diterima oleh kolega dan lingkungannya),
memiliki daya juang yang tinggi dan memiliki kondisi psikis yang stabil. Adanya
suatu kondisi dan situasi belajar yang kondusif menurut para pesera didik merek
akan dapat menyesuaikan diri dengan baik tanpa dihinggapi rasa cemas dalam
menjalani pembelajaran dalam kehidupannya.
Berkaitan dengan ini, self-regulated learning menjadi karakteristik
kepribadian peserta didik dan menjadi pedoman untuk mengungguli dalam upaya
menggapai tujuan. Para peserta didik berkompetisi untuk meningkatkan prestasi
pribadinya, bukan hanya untuk mendapatkan ganjaran sukes semata. Mereka
berhasrat untuk melakukan sesuatu dengan lebih baik, efektif atau lebih
efisien dari pada yang telah dilakukan sebelumnya.
Atas dasar itu, dapat dikatakan bahwa ternyata dukungan sosial orang tua
dan kecerdasan emosional peserta didik akan menghasilkan prestasi akademik
yang tinggi sekaligus dan dapat meningkatkan pamor dan tinggkatan dari
almamater dan alumninya. Namun, para peserta didik juga menginginkan adanya
suatu penghargaan atau feedback dari orang tua dan lingkungan sosialnya atas
prestasi yang dilakukan dan dicapainya terutama dalam peningkatan akademik
yang dapat menjadi lebih optimal sehingga peserta didik dapat lebih
mengoptimalkan potensi yang ada pada dirinya sendiri.
No comments:
Post a Comment