Sunday, January 8, 2023

Rancangan FF (skripsi, tesis, disertasi)

 


Rancangan FF dilakukan peneliti dengan asumsi interaksi orde tinggi
(interaksi yang memuat lebih dari dua faktor) tertentu diabaikan, kemudian efek
utama dan interaksi orde rendah (interaksi yang memuat dua atau tiga faktor)
dapat diperoleh dengan mengerjakan hanya sebagian dari rancangan faktorial
lengkap, akibatnya akan ada faktor-faktor yang mempunyai sifat yang sama
dengan faktor lainya (Montgomery, 2001). Misalkan, untuk suatu percobaan
katakanlah dengan menggunakan taraf 3. Jumlah dari k faktor ini cukup banyak,
maka dari rancangan percobaan ini terdapat 3
𝑘 kombinasi perlakuan. Dengan
bertambahnya faktor maka jumlah kombinasi perlakuan senantiasa bertambah.
Rancangan yang sering digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut yaitu
rancangan FF.
Struktur rancangan FF ditentukan dari banyak faktor dan fraksi yang
digunakan. Dengan banyaknya faktor dan fraksi tertentu dapat dibentuk struktur
rancangan FF yang berbeda bergantung pada pemilihan generator terbaik,
defining relation (dilambangkan dengan huruf I), alias yaitu dua atau lebih
pengaruh yang memiliki sifat yang sama diperoleh dari perkalian faktor-faktor
utama dengan defining relation dan berdasarkan resolusi yang didapat dari
panjang defining relation. Jika ada faktor utama yang terpaut di dalam alias, untuk
rancangan yang hanya memiliki 1 defining relation maka defining relation
dikuadratkan setelah itu dikalikan dengan faktor utama (Sudjana, 1989). Hal
tersebut dilakukan untuk memperoleh alias lain yang mungkin diduga tidak
terpaut.
Pengertian terpaut atau terbaur sendiri ialah pengaruh utama satu dengan
yang lain tidak dapat dibedakan atau diduga (Sartono, 2008). Hal tersebut dapat
dilihat dari struktur alias yang dibentuk dari rancangan FF. Pada rancangan FF,
karena hanya sebagian perlakuan yang dicoba tidak seluruh kombinasi, maka ada
sesuatu yang harus dikorbankan. Sesuatu tersebut adalah pembauran
(confounding) antar pengaruh karena hal ini membuat faktor utama sulit untuk
diduga

No comments:

Post a Comment