Untuk mengukur kemampuan keuangan daerah dalam pembiayaan kegiatan pembangunan digunakan analisis kontribusi PAD terhadap APBD (Derajat Otonomi Fiskal Daerah) yaitu nisbah antara PAD pada tahun tertentu dengan APBD pada tahun tertentu (Sugiyanto, 2000 : 2).
……………………………………….. (2.2)
di mana :
DOFD t = Derajat Otonomi Fiskal Daerah tahun ke-t
PADt = Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ke-t.
APBDt = Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun ke-t.
No comments:
Post a Comment