Saturday, March 18, 2023

Asimetri Informasi

 


Asimetri informasi mempunyai pengaruh yang cukup kuat untuk
perusahaan melakukan perataan laba. Asimetri informasi adalah kesenjangan
informasi antara manajemen perusahaan dan pemegang saham. Praktik perataan
laba adalah fenomena umum di perusahaan ketika asimetri informasi terjadi antara
manajer dan investor perusahaan terkait dengan kontrol dan kepemilikan (Suyono,
2018). Asimetri informasi bertambah ketika satu atau beberapa investor. Mereka
membuang beberapa informasi pribadi tentang nilai perusahaan (Brown &
Hillegiest, 2016). Asimetri informasi, memiliki berbagai konsekuensi yang tidak
diinginkan seperti mengurangi efisiensi pasar, meningkatkan biaya transaksi
kelemahan pasar, likuiditas rendah, secara keseluruhan meningkatkan pendapatan
transaksi di pasar modal.
16
Asimetri informasi dapat juga dijabarkan ketika manajemen perusahaan
yang mempunyai informasi pribadi yang lebih unggul dibanding dengan pemegang
saham yang minim mendapatkan informasi dan kejelasan sebuah perusahaan di
pasar keuangan (Machdar & Murwaningsari, 2017). Tindakan oportunistik yang
dilakukan agen dilakukan dalam mendapatkan investasi, pinjaman maupun kontrak
kompensasi. Tindakan ini semakin meningkat dikarenakan prinsipal tidak dapat
mengawasi tindakan yang dilakukan agen secara menyeluruh. Beattie, (1994)
dalam Apriani & Wirawati (2018) menyatakan bahwa investor sering kali terpadu
pada informasi laba tanpa memperhatikan prosedur yang digunakan oleh
manajemen dalam menghasilkan informasi laba tersebut. Kurangnya pengawasan
ini menimbulkan ketidakseimbangan informasi yang diperoleh antara agen dan
prinsipal.
Ketidakseimbangan informasi yang timbul antara agen dan prinsipal disebut
asimetri informasi. Kondisi ini memberikan kesempatan kepada agen
menggunakan informasi yang diketahuinya untuk memanipulasi pelaporan
keuangan sebagai usaha untuk memaksimalkan kemakmurannya. Asumsi yang
mengatakan bahwa manusia yang umumnya mementingkan diri sendiri
menyebakan agen berupaya memanfaatkan asimetri informasi yang ada untuk
merekayasa laporan keuangan agar dapat sesuai dengan keinginannya. Tindakan
agen tersebut dapat dilakukan dengan melakukan tindakan perataan laba (income
smoothing). Adanya praktik perataan laba timbul salah satunya akibat adanya
asimetri informasi antara manajemen dan pemilik perusahaan dalam bentuk laporan
keuangan yang disusun oleh manajemen.
Timbulnya asimetri informasi dapat mempengaruhi harga saham sebab
asimetri informasi antara investor yang lebih terinformasi dan investor yang kurang
terinformasi menimbulkan biaya transaksi dan pengurangan likuiditas yang
diharapkan dalam pasar untuk saham-saham perusahaan (Yamaditya, 2018).
Richardson (1998) dalam Apriani & Wirawati (2018) berpendapat bahwa terdapat
hubungan yang sistematis antara asimetri informasi dengan tingkat perataan laba.
Ketika asimetri informasi tinggi, stakeholder tidak memiliki sumber daya yang
cukup atas informasi yang relevan dalam memonitor tindakan manajer sehingga
akan memunculkan praktik perataan laba. Begitupun jika asimetri informasi rendah
maka perusahaan tetap melakukan perataan laba dan sebaliknya. Pada hakikatnya
perataan laba merupakan salah satu bagian dari manajemen laba. Sehingga asimetri
informasi akan mendorong manajemen untuk menyajikan informasi yang tidak
sebenarnya terutama jika informasi tersebut berkaitan dengan pengukuran kinerja
manajemen. Fleksibilitas manajemen untuk melakukan perataan laba dapat
dikurangi dengan menyediakan informasi yang lebih berkualitas bagi pihak luar dan
semua informsi tersebut dapat dikonsumsi oleh pihak manajemen untuk
kepentingan pribadi (Jannah, 2016).
Asimetri informasi ini mengakibatkan terjadinya moral hazard berupa
usaha manajemen untuk melakukan untuk earning management (Rahmawati et al.,
2018). Menurut (Scott, 2018) terdapat dua macam asimetri informasi yaitu: (1)
adverse selection, yaitu bahwa para manajer serta orang-orang dalam lainnya
biasanya mengetahui lebih banyak tentang keadaan dan prospek perusahaan
dibandingkan pihak luar dan mungkin saja terdapat fakta-fakta yang tidak
disampaikan kepada prinsipal. (2) moral hazard, yaitu bahwa kegiatan yang
dilakukan oleh seorang manajer tidak seluruhnya diketahui oleh investor, sehingga
manajer dapat melakukan tindakan diluar pengetahuan pemegang saham yang
melanggar kontrak dan sebenarnya secara etika atau norma mungkin tidak layak
dilakukan

No comments:

Post a Comment