Agency cost khususnya yang terkait dengan perataan laba (income
smoothing) menjelaskan bahwa antara manajemen dan prinsipal terdapat
kepentingan yang saling bertentangan, dimana manajer sebagai pihak yang
berupaya melakukan perataan laba (income smoothing) untuk kepentingannya
(Assih & Gudono, 2017). Salah satu motivasi manajer melakukan praktik perataan
laba supaya kinerja perusahaannya terlihat lebih baik sehingga investor akan lebih
mudah memprediksi laba masa depan, sedangkan di satu sisi prinsipal sebagai pihak
yang memiliki kepentingan untuk meningkatkan utilitasnya, maka seringkali
menimbulkan konflik diantara prinsipal dan agen.
Menurut Ross et al., (2015) biaya keagenan merupakan biaya-biaya akibat
dari adanya konflik perbedaan kepentingan antara pemilik perusahaan dengan
manajemen. Untuk mengurangi konflik keagenan, McGuigan et al., (2019)
menjelaskan bahwa perusahaan mengeluarkan biaya agensi yang terdiri dari
mengeluarkan upah untuk kompensasi dengan cara menyamakan insentif yang
didapatkan oleh manajemen dengan bunga yang didapatkan oleh pemegang saham,
audit yang dilakukan oleh internal dan dewan pengawas guna memantau sikap dan
tindakan manajemen, mengatur perjanjian dan mengasuransikan kewajiban dari
penipuan untuk melindungi pemilik perusahaan dari ketidakjujuran manajer, dan
keuntungan yang hilang dari kompleksitas struktur organisasi yang sengaja
mengurangi respon dalam menangkap peluang.
Jensen & Meckling (1976) dalam Ernawati & Suartana (2018) menyebutkan
bahwa agency cost meliputi monitoring cost, bonding cost, dan residual loss.
Menurut Godfrey et al., (2015) biaya monitoring adalah biaya yang digunakan
untuk memantau perilaku manajer. Biaya ini dikeluarkan oleh pemilik perusahaan
untuk memantau, mengukur, dan mengamati perilaku manajer. Biaya monitoring
dapat berupa biaya audit, biaya penetapan kontrak kompensasi, kontrak
penggunaan anggaran dan hutang, dan aturan operasi perusahaan. Bonding cost
merupakan biaya yang timbul untuk menjamin bahwa tindakan agen telah sesuai
dengan keinginan prinsipal. Residual loss atau yang sering disebut kerugian sisa
merupakan kerugian yang timbul akibat monitoring dan bonding cost yang tidak
dijalankan secara sempurna.
Berbagai konflik kepentingan dalam perusahaan baik antara manajer
dengan pemegang saham, manajer dengan kreditor atau antar pemegang saham,
atau kreditor dan manajer dengan disebabkan adanya hubungan keagenan atau
agency relationship. Pihak prinsipal dapat membatasi perbedaan kepentingan
dengan memberikan insentif yang layak kepada agen dan harus bersedia
mengeluarkan biaya pengawasan atau monitoring cost untuk mencegah
penyimpangan (hazard) dari agen. Hal tersebut dinamakan dengan biaya keagenan
atau agency cost
No comments:
Post a Comment