Thursday, March 23, 2023

Definisi Operasional Pelayanan pemerintah desa

 adalah pelayanan publik bagi masyarakat desa. Bentuk pelayanan publik desa menurut Ahmad (2014) meliputi:

  1. pelayanan administrasi terdapat administrasi umum dan penduduk seperti pengurusan KTP, IMB dan lain sebagaiman
  2. pelayanan non administrasi meliputi:
    • pelayanan fisik atau infrastruktur desa seperti pembangunan jalan desa, pengairan desa dan lain-lain
    • pelayanan non fisik atau pelayanan yang berbentuk pemberdayaan masyarakat desa

No comments:

Post a Comment