Menurut Sinambela (2016) ada beberapa indikator disiplin kerja
antara lain sebagai berikut:
1. Tujuan dan kemampuan
2. Teladan pimpinan Balas jasa/gaji dan kesejahteraan
3. Keadilan
4. Waskat
5. Sanksi hukuman
6. Ketegasan
7. Hubungan antar manusia
Menurut Wirawan (2009) jika kedisiplinan tidak berhasil dan nilai
evaluasi kerja pegawai tetap buruk, maka pendisiplinan berubah menjadi
hukuman. Prosesnya sebagai berikut:
a) Peringatan lisan yaitu member teguran secara lisan setelah
pelanggaran yang pertama.
b) Peringatan tertulis. Jika peringatan lisan tidak mengubah sikap dan
perilaku pegawai untuk mematuhi ketentuan peraturan kerja,
suvervisor akan memanggil dan memberikan peringatan tertulis
kepada pegawai yang bersangkutan.
c) Skorsing atau suspensi. Jika peringatan tertulis tidak digubris
pegawai, langkah berikutnya adalah memberikan skorsing atau
suspensi.
d) Demosi yaitu mentansfer pegawai dari satu pekerjaan ke pekerjaan
lain yang tanggung jawabnya lebih keil, jabatannya lebih rendah,
pangkatnya lebih rendah, dan umumnya gajinya umumnya lebih
rendah pangkatnya lebih rendah, dan umumnya gajinya umumnya
lebih rendah.
e) Pemutusan hubungan kerja atau pemecatan. Pemecatan merupakan
upaya akhir untuk menghukum pegawai bermasalah yang berakibat
buruk bagi pencapaian organisasi.
No comments:
Post a Comment