Sedangkan menurut Sarwoto dalam Sidanti (2015) secara garis besar jenis
lingkungan kerja terbagi menjadi dua, yakni :
a. Lingkungan Kerja Fisik
Lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat
disekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi pegawai baik secara langsung
maupun tidak langsung. Lingkungan kerja fisik dapat dibagi dalam dua kategori,
yakni:
Lingkungan kerja yang langsung berhubungan dengan pegawai seperti pusat kerja,
kursi, meja, dan sebagainya.
Lingkungan tidak langsung atau lingkungan umum dapat juga disebut lingkungan
kerja yang mempengaruhi kondisi manusia misalnya temparatur, kelembaban,
sirkulasi udara, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanik, bau tidak sedap, warna
dan lain-lain.
Untuk dapat memperkecil pengaruh lingkungan fisik terhadap karyawan, maka
langkah pertama harus mempelajari manusia, baik mengenal fisik dan tingkah
lakunya, kemudian digunakan sebagai dasar memikirkan lingkungan fisik yang
sesuai
No comments:
Post a Comment