Komite audit memiliki pengaruh yang cukup khusus di perusahaan
berkaitan dengan tujuan memaksimalkan fungsi kontrol yang sebelumnya
tanggung jawab sepenuhnya dewan komisaris. Manajer perusahaan
cenderung melakukan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka
sendiri dan mengabaikan kepentingan pemegang saham. Adanya asumsi ini
semakin mempertegas pentingnya keberadaan komite audit dalam sebuah
perusahaan untuk mengurangi praktik manajemen laba.
Komite audit ditugaskan untuk meminimalkan perilaku manajer yang
cenderung membuat keputusan yang menguntungkan satu pihak, salah
satunya keputusan mengenai metode akuntansi yang akan digunakan
perusahaan sehinga dapat menimbulkan potensi praktik manajemen laba
yang lebih leluasa. Hasilnya dapat berdampak terhadap kehandalan
informasi keuangan yang akan digunakan oleh pihak eksternal untuk
menilai kelayakan suatu perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Klien (2002) meneliti hubungan antara
menajemen laba dengan independensi komite audit dan independensi dewan
komisaris, menemukan adanya bukti yang menunjukkan keberadaan komite
audit berpengaruh negatif terhadap manipulasi laba atau manajemen laba
pada perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Purwanti (2012) juga
berhasil menemukan bahwa komite audit berpengaruh negatif signifikan
terhadap manajemen laba.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Prabowo (2014) menyatakan
bahwa penelitian tersebut mendukung keberadaan komite audit, karena
mampu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Hasil penelitian yang
dilakukan oleh Prabowo (2014) menyatakan bahwa penelitian tersebut
mendukung keberadaan komite audit, karena mampu meningkatkan kualitas
pelaporan keuangan.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Prastiti (2013) yang
menggunakan data dari 244 perusahaan manufaktur yang terdaftar pada
Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 sampai tahun 2011 menyatakan
bahwa komite audit berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. Hal ini
mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat efektifitas pengawasan yang
dilakukan oleh komite audit, maka tingkat pelaporan keuangan menjadi
lebih efektif. Susilo (2010) meneliti pengaruh komite audit terhadap
manajemen laba, menemukan bahwa komite audit tidak berpengaruh
signifikan terhadap manajemen laba.
Keefektifan komite audit dalam menilai kinerja manajer sebagai
operator langsung yang berhubungan dengan perusahaan dan internal
auditor akan sangat berpengaruh terhadap tindakan manajemen laba,
Apabila komite audit secara periodik dan terus melakukan pemeriksaan saat
proses membuat laporan keuangan serta penentuan kebijakan metode
akuntansi, karena itu pihak manajemen tidak akan mendapatkan peluang
untuk melakukan praktik manajemen laba. Prosedur evaluasi mencakup
perilaku dan perbuatan manajemen yang tidak seusai dengan prinsip
akuntansi berterima umum (PABU).
No comments:
Post a Comment