Saturday, March 18, 2023

Kompensasi Eksekutif

 


Menurut Handoko (1993) dalam Nugroho (2015), kompensasi adalah
pemberian bayaran finansial kepada karyawan sebagai balas jasa untuk
pekerjaan yang telah dilaksanakan. Usaha manajer untuk selalu memiliki
kinerja dalam rentang bonus ini akhirnya mendorong manajer untuk
bersikap oportunis agar dapat selalu menerima bonus setiap periode. Upaya
ini dilakukan dengan mengatur laba agar selalu dalam posisi diantara
boogey (batas bawah atau target laba minimal) dan cap (batas atas atau
target laba maksimal) setiap periode. Jika laba sebenarnya di bawah batas
yang telah ditetepkan maka manajer akan melakuan manajemen laba agar
laba bisa di atas batas bawah sehingga manajer tetap dapat memperoleh
bonus pada periode pelaporan bersangkutan.
Menurut Supomo (1999) dalam Nugroho (2015), tujuan dari program
kompensasi bonus yang diberikan kepada manajemen berkaitan dengan
kepentingan manajemen yang mempunyai wewenang yang lebih dalam
pengelolaan aktivitas operasional perusahaan terutama terhadap kinerja
perusahaan. Kompensasi secara umum dibagi menjadi dua jenis, yaitu
kompensasi tidak langsung dan kompensasi langsung. Kompensasi tidak
langsung berupa tunjangan pensiun, asuransi, jaminan sosial, pelatihan, cuti
kerja, dan pesangon. Sedangkan kompensasi langsung merupakan
kompensasi berupa gaji pokok, tunjangan, upah lembur, insentif, dan bonus.
Robbins dan Judge (2012) dalam Nugroho (2015), mengklasifikasikan jenisjenis program bayaran sebagai berikut:
a. Rencana bayaran berdasarkan tarif
Merupakan rencana bayaran yang diberikan secara tetap kepada
pegawai yang didasarkan pada unit produksi yang diselesaikan.
b. Rencana bayaran berdasarkan prestasi
Rencana bayaran yang diberikan pada pegawai berdasarkan kinerja dan
prestasi yang dicapai masing-masing pegawai.
c. Bonus
Merupakan bayaran yang diberikan untuk menghargai pegawai atas
kinerja mereka pada saat ini daripada kinerja masa lalu.
d. Rencana pembagian laba
Program yang membagikan kompensasi berdasarkan perhitungan yang
telah ada dalam perusahaan yang berkaitan dengan profitabilitas
perusahaan.
e. Rencana kepemilikan saham karyawan
Program tunjangan karyawan dalam bentuk opsi kepemilikan saham
yang besarannya ditentukan oleh perusahaan.
Kompensasi yang ditujukan kepada dewan direksi seringkali disebut
sebagai kompensasi eksekutif. Kompensasi eksekutif adalah suatu kontrak
keagenan atau perjanjian antara perusahaan dan manajer yang betujuan
untuk menyelaraskan kepentingan pemilik perusahaan dan manajer dengan
memberikan kompensasi kepada manajer yang didasarkan pada satu atau
lebih pengukuran kinerja dalam mengoperasikan perusahaan

No comments:

Post a Comment