Saturday, March 18, 2023

Teori Bid Ask Spread

 


Jika seorang investor ingin membeli atau menjual suatu saham atau
sekuritas lain di pasar modal, dia biasanya melakukan transaksi melalui
broker/dealer yang memiliki spesialisasi dalam sekuritas. Broker/dealer inilah
yang siap untuk menjual pada investor untuk harga ask jika investor ingin
membeli suatu sekuritas. Jika investor sudah mempunyai suatu sekuritas dan ingin
menjualnya, maka broker/dealer ini yang akan membeli sekuritas dengan harga
bid. Perbedaan antara harga bid dan harga ask adalah spread. Jadi, bid-ask spread
merupakan selisih harga beli tertinggi bagi broker/dealer bersedia untuk membeli
suatu saham dan harga jual dimana broker/dealer bersedia untuk menjual saham
tersebut (Restuwulan, 2013).
Penggunaan bid ask spread sebagai proksi dari asimetri informasi menurut
Komalasari (2001) dalam Wisnumurti (2010) dikarenakan dalam mekanisme
pasar modal, pelaku pasar modal juga menghadapi masalah keagenan. Partisipan
pasar saling berinteraksi di pasar modal guna mewujudkan tujuannya yaitu
membeli atau menjual sekuritasnya, sehingga aktivitas yang mereka lakukan
dipengaruhi oleh informasi yang diterima baik secara langsung (laporan publik)
maupun tidak langsung (insider trading). Dealer atau market makers memiliki
daya pikir terbatas terhadap persepsi masa depan dan menghadapi potensi
kerugian ketika berhadapan dengan informed traders. Hal inilah yang
menimbulkan adverse selection yang mendorong dealers untuk menutupi
kerugian dari pedagang terinformasi dengan meningkatkan spreadnya terhadap
pedagang likuid. Jadi dapat dikatakan bahwa asimetri informasi yang terjadi
antara dealer dan pedagang terinformasi tercermin pada spread yang
ditentukannya (Komalasari, 2011).

No comments:

Post a Comment