Ukuran perusahaan merupakan tolak ukur bagi suatu perusahaan untuk
menentukan kapasitas perusahaan yang dimilikinya, apakah termasuk perusahaan
besar atau kecil. Ukuran perusahaan dapat diukur dengan melihat keseluruhan
total aktiva yang dimiliki perusahaan tersebut.
Menurut Hartono (2008:254) pengertian ukuran perusahaan adalah
“Besar kecilnya perusahaan dapat diukur dengan total aktiva/besar harta
perusahaan dengan menggunakan perhitungan nilai logaritma total aktiva”.
Menurut Agus Sartono (2010:249) mengatakan bahwa:
“Perusahaan besar yang sudah well-established akan lebih mudah memperoleh
modal dipasar modal dibandingkan dengan perusahaan kecil. Karena kemudahaan
akses tersebut berarti perusahaan besar memiliki fleksibilitas yang lebih besar
pula”.
Dari berbagai definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ukuran
perusahan merupakan ukuran dari besar atau kecilnya suatu perusahaan yang
dapat dilihat dari berbagai skala dan ukuran perusahaan dapat diukur berdasarkan
pada total aktiva perusahaan
No comments:
Post a Comment