Saturday, March 18, 2023

Teori Keagenan

 


Harapan para investor atau pemilik modal yang menginvestasikan dana di
suatu perusahaan adalah menginginkan harga saham yang tinggi. Investor atau
pemilik modal menginginkan pengembalian yang tinggi. Namun dalam praktiknya
di sebuah perusahaan terdapat pihak yang memanajemenkan perusahaan yaitu
manajemen perusahaan. Kedua pihak tersebut memiliki tujuan yang berbeda
sehingga muncullah hubungan agensi. Teori keagenan menjelaskan bahwa dalam
sebuah perusahaan terdapat pemegang saham atau pemilik modal yang disebut
sebagai prinsipal dan manajemen yang menjalankan operasional perusahaan
disebut agen. Anthony dan Govindarajan (1995) menyatakan bahwa konsep teori
keagenan adalah hubungan kontrak antara prinsipal dan agen. Hubungan kontrak
antar prinsipal dan agen ini terjadi karena adanya keterbatasan pemilik modal dalam
mengelola perusahaan yang hanya sebatas pada investasi saja, sedangkan agen
berkewajiban untuk membantu prinsipal dalam menjalankan perusahaan.
Perusahaan yang modalnya juga terdiri dari modal saham, pemilik modal akan
menjadi pihak prinsipal dan CEO (chief executive officer) bertindak sebagai agen
(Santoso, 2012). Konsep keagenan ini menegaskan adanya dua pihak yang mana
masing-masing pihak memilki kepentingan dan motivasi yang berbeda.
Eisenhardt (1989) menyatakan bahwa teori keagenan menggunakan tiga
sifat dasar manusia, yaitu:
1. Manusia yang pada dasarnya mementingkan diri sendiri (self interest).
2. Manusia memiliki daya pikir yang terbatas mengenai persepsi masa datang
(bounded rationality).
3. Manusia selalu menghindari risiko (risk averse).
Oleh karena sifat dasar manusia tersebut, menyebabkan informasi yang dihasilkan
oleh seorang manusia untuk manusia lain akan dipertanyakan reabilitasnya, maka
11
dapat dikatakan bahwa manajemen perusahaan sebagai manusia juga memilki
kepentingan pribadi dan cenderung bertindak opportunistic. Ketika agen cenderung
bertindak opportunistic agen tersebut akan berpikir untuk selalu meningkatkan
kepentingan pribadinya. Konflik akan terjadi ketika prinsipal tidak dapat memantau
dan memastikan bahwa agen bekerja sesuai dengan keinginannya, terlebih karena
prinsipal tidak memiliki banyak informasi tentang perusahaan secara keseluruhan.
Hal tersebut pada akhirnya akan menyebabkan ketimpangan informasi antara pihak
pemilik modal sebagai prinsipal dan pihak manajemen sebagai agen, yang tidak lain
disebut asimetri informasi.
Asimetri informasi terjadi ketika pihak agen lebih memiliki banyak
informasi dari pada prinsipal, karena adanya hal tersebut pihak agen cenderung
memiliki hasrat untuk menyajikan informasi yang mereduksi kepada prinsipal.
Dorongan dari pihak manajemen atau agen untuk memenuhi kepentingan pribadi
membuat informasi yang akan dilaporkan menjadi bias yang pada akhirnya akan
memicu agen dalam memanipulasi akuntansi untuk kepentinga pribadinya.
Terdapat juga cara dalam mengurangi konfik agensi dan asimetri informasi yaitu
dengan menerapkan mekanisme corporate governance terutama komite audit,
karena dengan diterapkannya komite audit yang baik dalam melakukan pengawasan
kepada manajemen hal tersebut diharapkan akan dapat mengahasilakan informasi
yang sebenarnya dan mampu menyakinkan para investor bahwa mereka telah
mendapatkan informasi yang sebenarnya yang serupa dengan informasi yang
dimiliki pihak manajemen. Oleh sebab itu, perusahaan diharapkan mengungkapkan
informasi yang terintegrasi dan transparan untuk seluruh pemilik modal atau
investor.

No comments:

Post a Comment