Suatu perjanjian adalah peristiwa di mana seseorang berjanji kepada seorang lain atau dua orang saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Menurut Gunawa Widjaja perjanjian adalah salah satu sumber perikatan. Artinya, perjanjian melahirkan perikatan, yang menciptakan kewajiban pada salah satu atau lebih pihak dalam perjanjian[1].
No comments:
Post a Comment